Suara.com - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menetapkan DA (14) dan ibunya, Ruminah, menjadi tersangka kasus penipuan. DA adalah anak asal Bogor, Jawa Barat, yang menjadi korban perdagangan anak, ia diiming-imingi kerja di restoran di Jakarta dengan gaji besar, tapi ternyata malah dipekerjakan di diskotek.
Mereka berurusan dengan polisi lantaran orang yang merekrut DA lapor polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang muka. Sebagian orang yang merekrut DA kini juga sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemudian turun tangan mengawal kasus perdagangan anak ini. DA dan ibunya kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Bagaimana kronologis kasus tersebut? Berikut ini hasil pengumpulan data KPAI:
12 Februari 2015
Tersangka Y dan WU, yang merupakan tetangga DA di Bogor, mendatangi DA. Mereka menawarkan pekerja di kawasan Jakarta dengan gaji Rp12 juta per bulan.
16 Februari 2015
Ruminah yang sedang hamil sembilan bulan diminta oleh tersangka untuk menandatangani surat untuk mengizinkan DA bekerja di Jakarta. Sebagai penjamin, WU memberikan uang sebesar Rp2,2 juta kepada Ruminah. Setelah itu, DA diberangkatkan ke Jakarta oleh WU. Mereka naik kereta api listrik. Sesampai di Jakarta, DA diajak tinggal untuk sementara waktu di apartemen WU di Kemayoran, Jakarta Pusat.
16 Februari 2015
Masih di hari yang sama, namun pada sore hari pukul 14.00 WIB, DA diantar ke apartemen di Kelapa Gading dan dikenalkan kepada GU (diduga manajer), I, dan R. Dan di situ, DA melihat sejumlah ABG dalam kondisi hanya memakai pakaian dalam.
Lalu pada pukul 19.00 WIB, korban diperkenalkan oleh WU dan R kepada seseorang yang berinisial KW untuk dilakukan cek badan dengan cara membuka semua pakaian, kecuali pakaian dalam, sebagai syarat layak atau tidak untuk bekerja. Saat itu, DA menolak, tapi tetap dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya setelah dinyatakan lulus cek bodi, pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotek D di Kelapa Gading hingga pukul.05.00 WIB untuk menemani tamu minum bir dan merokok. DA juga diajari untuk menari dengan menggunakan pakaian dalam.
17 Februari 2015
Pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotik K oleh GU dan ITU. Pada pukul 23.00 WIB, korban diminta untuk melayani tamu berkewarganegaraan asing hingga pukul 02.00 WIB dinihari dan saat menemani tamu tersebut DA mabuk karena tidak terbiasa minuman keras sehingga dibawa ke sebuah kamar di diskotik tersebut oleh tamu tadi.
18 Februari 2015
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai