Suara.com - Kemiliteran Angkatan Darat Amerika Serikat akan merevisi kebijakan batasn kepemilikan tato prajurit. Sekarang tentara di AS bisa mempunyai banyak tato.
Sebelumnya tentara AS hanya boleh mempunyai tato dalam jumlah terbatas. Begitu juga tidak boleh banyak warga dan gambar. Semisal hanya tato tulisan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ray Odierno menjelaskan kelonggaran kepemilikan tato itu masih mempunyai batas. Yaitu tidak boleh masang tato rasis, ekstrim, dan seksis. Mereka juga tidak boleh memiliki tato di leger dan tato yang terlihat saat mengenakan baju tentara berlengan pendek.
Odierno menjelaskan banyak prajuritnya curhat soal tato kepada Mayor Angkatan Darat Dan Dailey. Prajurit ingin kepemilikan tato lebih diperlonggar.
"Saat ini masyarakat berubah pandangannya tentang tato dan kita harus berubah seiring dengan itu. Itu masuk akal. Tentara telah tumbuh di era ketika tato jauh lebih dapat diterima dan kita harus berubah seiring dengan itu," kata Odierno seperti dilansir usatoday.
Namun begitu informasi kebijakan itu tersebar, banyak tentara yang tak percaya. Mereka mengira kebijakan itu sebagai bagian dari April mop. Tentara ini kebijakan nyata.
"Ini nyata. Saya memiliki salinan AR 670-1 pembaruan di sini," jelas Odierno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021