Suara.com - Biro Penyidik Federal Amerika Serikat (FBI) di Washington, hari Rabu (1/4/2015) waktu setempat, memastikan bahwa Zulkifli bin Hir alias Marwan, orang yang diduga kuat terlibat serangan Bom Bali tahun 2002, terbunuh dalam sebuah serangan di Filipina, bulan Januari lalu. Kepastian tersebut didapat setelah FBI menganalisis DNA dari potongan jari salah satu korban serangan.
Seorang narasumber di FBI menyatakan potongan jari tersebut diambil tentara Filipina dari jasad Marwan yang tewas tertembak dalam serangan tersebut. Potongan jari tersebut kemudian dibawa ke AS untuk dianalisis. Agen FBI lalu membandingkan DNA jari tersebut dengan DNA saudara kandung Marwan dan menemukan kecocokan.
Yang diterima FBI memang hanya potongan jari, bukan jenazah utuh. Pasalnya, tentara Filipina tidak punya banyak kesempatan untuk membawa jenazah Marwan lantaran kekacauan di lokasi penyerbuan. Sedikitnya 44 anggota komando polisi tewas dalam pertempuran dengan pemberontak.
FBI mengatakan, Marwan adalah "salah satu teroris yang paling dicari". Marwan, menurut FBI, adalah lelaki asal Malaysia yang disinyalir anggota Jemaah Islamiah, kelompok yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Dirinya diduga menjadi dalam sejumlah serangan bom di Filipina.
Asisten Direktur FBI Kantor Los Angeles, David Bowdich, mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoret Marwan dari daftar hitam teroris mereka dan berterimakasih kepada Kepolisian Filipina.
"Sekali lagi, FBI menyatakan belasungkawa mendalam bagi para perwira Pasukan Aksi Khusus Filipina yang gugur saat mencoba menangkap buronan berbahaya ini," kata Bowdich.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS menawarkan imbalan sebesar 5 juta Dolar bagi siapapun yang bisa menangkap Marwan. Tiga tahun yang lalu, militer Filipina melaporkan bahwa Marwan terbunuh di dalam serangan udara. Namun, tahun lalu, dirinya diberitakan masih hidup dan berada di Pulau Mindanao, di bawah perlindungan kelompok Front Pembebasan Islam Moro. (Reuters)
Berita Terkait
-
Geger Skandal NBA! FBI Bongkar Keterlibatan Mafia Sisilia di Kasus Judi Ilegal
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
Apa Beda CIA dan FBI? Sejarah, Wewenang, dan Lingkup Operasional
-
FBI Bongkar Ancaman Serius di Android, Pengguna Diminta Matikan Koneksi Internet
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!