-
Mantan Direktur FBI James Comey didakwa atas dugaan ancaman terhadap Presiden Donald Trump.
-
Kasus berfokus pada foto kerang berkode 86 47 yang dianggap seruan pembunuhan.
-
Comey menegaskan dirinya tidak bersalah dan tetap mempercayai independensi sistem peradilan federal.
Suara.com - James Comey kembali berhadapan dengan meja hijau setelah dewan juri resmi mengeluarkan dakwaan terkait unggahan media sosial yang dianggap mengancam keselamatan Donald Trump.
Konflik hukum ini mencuat setelah otoritas keamanan menafsirkan foto susunan kerang di pantai sebagai pesan subliminal untuk menyingkirkan Presiden Amerika Serikat ke-47 tersebut.
Dikutip dari CNN, langkah hukum ini menandai eskalasi baru dalam perseteruan panjang antara sang mantan Direktur FBI dengan administrasi Trump yang kini dipimpin pelaksana tugas baru.
Kritikus melihat kasus ini sebagai ujian krusial bagi Amandemen Pertama tentang kebebasan berpendapat di tengah iklim politik yang semakin terpolarisasi.
Kejaksaan harus membuktikan adanya niat jahat yang nyata di balik simbol angka yang diunggah oleh Comey di akun pribadinya.
Dakwaan yang diajukan di Distrik Timur Carolina Utara ini mencakup tuduhan pengiriman ancaman melalui perdagangan antarnegara bagian.
Pihak berwenang menyoroti angka "86" yang dalam bahasa gaul sering diartikan sebagai perintah untuk membuang atau menghabisi sesuatu.
Sedangkan angka "47" merujuk pada posisi Donald Trump saat ini sebagai Presiden Amerika Serikat yang ke-47.
James Comey sendiri langsung memberikan pernyataan resmi melalui video di akun Substack miliknya untuk menanggapi tuduhan tersebut.
Baca Juga: FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
“Saya tetap tidak bersalah. Saya tetap tidak takut,” kata Comey.
Meski terdesak secara hukum, Comey menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses persidangan yang akan berjalan ke depan.
“Dan saya masih percaya pada peradilan federal yang independen, jadi mari kita mulai,” ujar Comey dalam pernyataan lanjutannya.
Kasus ini bermula dari foto kerang yang diambil saat ia berjalan-jalan di pantai wilayah Carolina Utara pada Mei lalu.
Awalnya Comey menyematkan keterangan foto yang menyebutkan bahwa formasi kerang tersebut terlihat sangat unik dan alami.
Namun, pejabat pemerintahan melihat hal itu sebagai kode keras untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!