Suara.com - Fami Fahruddin, pengamat masalah siber menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tanggap dalam menangani kejahatan di dunia maya.
Hal tersebut dikatakan Alumnus Arizona State University itu menanggapi kasus penyebaran paham radikal di media sosial.
"Kalau saya lihat sampai hari ini pemerintahan Pak Jokowi belum ada keseriusan dalam menangani masalah siber," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Fahmi mengatakan, harusnya pemerintah bisa lebih serius untuk membuat aturan dalam menanggapi kasus penyebaran paham radikal.
"Paham komunisme toh bisa diundangkan. Bahwa itu tidak boleh disebarluaskan, Bagaimana dengan radikalisme Islam ini, apakah bisa diundangkan? Karena apa, siber, internet sebagai alat mengikuti apa aturannya," katanya.
"BNPT sebagai aparat juga mengikuti apa aturannya. Jadi ini aturannya pengaruhi BNPT, BNPT pengaruhi siber. Jadi ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah,"imbuhnya.
Sama seperti Fahmi, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta Ali Munhanif juga melihat kinerja pemerintahan Jokowi tidak optimal dalam menuntaskan kasus penyebaran paham radikal. Dia berharap pemerintahan lebih fokus untuk mencegah penyebaran paham radikal di internet.
"Fokus pada infrastruktur harus kita dukung. Tapi, bahaya ajakan orientasi gerakan kepada kekerasan harus kita berikan perhatian," kata Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik