Suara.com - Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
Perpres ini menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Menurut data lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang dikirimkan kepada suara.com, Minggu (5/4/2015), pejabat yang akan menerimanya kurang lebih 753 orang.
"Jadi total anggaran DP mobil sebesar Rp158,8 miliar. Naik Rp87,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya sebesar Rp70,96 miliar," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi.
Atas kenaikan tersebut, lembaga Fitra mencatat. Pertama, kebijakan Presiden Jokowi tersebut termasuk dalam kategori pemborosan keuangan negara. Karena uang muka mobil terlalu besar, kategori mobil mewah (Mercedes Benz). Padahal, kata Apung, setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas.
Kedua, Apung menduga ini semacam upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan.
"Ini politik birokrasi model lama yang dipraktekkan kembali," kata Apung.
Ketiga, kata Apung, potensi korupsi dari uang muka mobil pribadi pejabat ini sangat tinggi. Sebab, kata dia, peruntukannya bisa saja untuk membeli hal lain selain mobil karena pejabat negeri ini cenderung hidup mewah dan punya banyak mobil.
"Keempat, memancing tindakan korupsi, uang ini hanya DP Mobil, untuk pelunasan tentu saja pejabat akan mencari cara di luar gaji agar tidak terbebani setiap bulannya sehingga, bisa saja untuk melunasi kredit ini pejabat mengambil uang dari negara," kata dia.
Kelima, menurut Apung, kebijakan Jokowi ini bertentangan dengan visi membangun transportasi publik yang bagus. Justru dengan DP mobil ini, katanya, mengajak masyarakat untuk membeli mobil.
"Keenam, jika ada aturan DP Mobil ini harus digunakan untuk membeli merek tertentu, maka potensi rentseeking terhadap salah satu perusahaan terjalin menyebabkan kongkalikong. Potensi ini bisa terjadi setelah kempanye pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Toyota Plat RI 33 Bikin Heboh, Siapa Pejabat 'Merakyat' yang Rela Macet-macetan?
-
Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka