Suara.com - Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
Perpres ini menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Menurut data lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang dikirimkan kepada suara.com, Minggu (5/4/2015), pejabat yang akan menerimanya kurang lebih 753 orang.
"Jadi total anggaran DP mobil sebesar Rp158,8 miliar. Naik Rp87,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya sebesar Rp70,96 miliar," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi.
Atas kenaikan tersebut, lembaga Fitra mencatat. Pertama, kebijakan Presiden Jokowi tersebut termasuk dalam kategori pemborosan keuangan negara. Karena uang muka mobil terlalu besar, kategori mobil mewah (Mercedes Benz). Padahal, kata Apung, setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas.
Kedua, Apung menduga ini semacam upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan.
"Ini politik birokrasi model lama yang dipraktekkan kembali," kata Apung.
Ketiga, kata Apung, potensi korupsi dari uang muka mobil pribadi pejabat ini sangat tinggi. Sebab, kata dia, peruntukannya bisa saja untuk membeli hal lain selain mobil karena pejabat negeri ini cenderung hidup mewah dan punya banyak mobil.
"Keempat, memancing tindakan korupsi, uang ini hanya DP Mobil, untuk pelunasan tentu saja pejabat akan mencari cara di luar gaji agar tidak terbebani setiap bulannya sehingga, bisa saja untuk melunasi kredit ini pejabat mengambil uang dari negara," kata dia.
Kelima, menurut Apung, kebijakan Jokowi ini bertentangan dengan visi membangun transportasi publik yang bagus. Justru dengan DP mobil ini, katanya, mengajak masyarakat untuk membeli mobil.
"Keenam, jika ada aturan DP Mobil ini harus digunakan untuk membeli merek tertentu, maka potensi rentseeking terhadap salah satu perusahaan terjalin menyebabkan kongkalikong. Potensi ini bisa terjadi setelah kempanye pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim