Suara.com - Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
Perpres ini menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Menurut data lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang dikirimkan kepada suara.com, Minggu (5/4/2015), pejabat yang akan menerimanya kurang lebih 753 orang.
"Jadi total anggaran DP mobil sebesar Rp158,8 miliar. Naik Rp87,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya sebesar Rp70,96 miliar," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi.
Atas kenaikan tersebut, lembaga Fitra mencatat. Pertama, kebijakan Presiden Jokowi tersebut termasuk dalam kategori pemborosan keuangan negara. Karena uang muka mobil terlalu besar, kategori mobil mewah (Mercedes Benz). Padahal, kata Apung, setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas.
Kedua, Apung menduga ini semacam upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan.
"Ini politik birokrasi model lama yang dipraktekkan kembali," kata Apung.
Ketiga, kata Apung, potensi korupsi dari uang muka mobil pribadi pejabat ini sangat tinggi. Sebab, kata dia, peruntukannya bisa saja untuk membeli hal lain selain mobil karena pejabat negeri ini cenderung hidup mewah dan punya banyak mobil.
"Keempat, memancing tindakan korupsi, uang ini hanya DP Mobil, untuk pelunasan tentu saja pejabat akan mencari cara di luar gaji agar tidak terbebani setiap bulannya sehingga, bisa saja untuk melunasi kredit ini pejabat mengambil uang dari negara," kata dia.
Kelima, menurut Apung, kebijakan Jokowi ini bertentangan dengan visi membangun transportasi publik yang bagus. Justru dengan DP mobil ini, katanya, mengajak masyarakat untuk membeli mobil.
"Keenam, jika ada aturan DP Mobil ini harus digunakan untuk membeli merek tertentu, maka potensi rentseeking terhadap salah satu perusahaan terjalin menyebabkan kongkalikong. Potensi ini bisa terjadi setelah kempanye pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Toyota Plat RI 33 Bikin Heboh, Siapa Pejabat 'Merakyat' yang Rela Macet-macetan?
-
Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran