Suara.com - Lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan uang muka pembelian mobil pribadi untuk pejabat negara.
Keputusan kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
"Padahal, situasi saat ini masih ada prioritas yang harus diperbaiki dan membutuhkan anggaran negara," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, saat dihubungi suara.com, Minggu (5/4/2015).
Kemudian Apung mengungkapkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 13 Maret 2015, ada 149.552 ruang kelas SD dan SMP rusak. Jika diasumsikan untuk perbaikan, kata Apung, setiap ruang kelas membutuhkan Rp100 juta, maka total dana dibutuhkan Rp149,5 miliar.
"Jadi, anggaran uang DP mobil pejabat senilai Rp158,8 miliar sama dengan untuk pembuatan 158.800 ruang kelas," kata Apung.
Apung mengingatkan janji pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tentang Nawacita kelima yaitu: meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.
Fitra juga menuntut Jokowi memenuhi janji efisiensi mengelola anggaran dan mewujudkan politik anggaran yang berpihak kepada rakyat.
"Daripada untuk DP mobil pejabat, lebih baik untuk bangun ruang kelas sekolah yang rusak," kata Apung.
Fitra juga menuntut Jokowi meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama pemilihnya karena inkar janji Nawacita.
Perpres Jokowi menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Menurut data lembaga Fitra, pejabat yang akan menerimanya kurang lebih 753 orang. Rinciannya, DPR berjumlah 560 orang, DPD dengan 132 orang , Hakim Agung 40 orang, anggota Komisi Yudisial berjumlah tujuh anggota, hakim Mahkamah Konstitusi sembilan orang, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah lima orang.
Berita Terkait
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Agenda Keliling Indonesia Jokowi, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan