Suara.com - Lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan uang muka pembelian mobil pribadi untuk pejabat negara.
Keputusan kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
"Padahal, situasi saat ini masih ada prioritas yang harus diperbaiki dan membutuhkan anggaran negara," kata Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, saat dihubungi suara.com, Minggu (5/4/2015).
Kemudian Apung mengungkapkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 13 Maret 2015, ada 149.552 ruang kelas SD dan SMP rusak. Jika diasumsikan untuk perbaikan, kata Apung, setiap ruang kelas membutuhkan Rp100 juta, maka total dana dibutuhkan Rp149,5 miliar.
"Jadi, anggaran uang DP mobil pejabat senilai Rp158,8 miliar sama dengan untuk pembuatan 158.800 ruang kelas," kata Apung.
Apung mengingatkan janji pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tentang Nawacita kelima yaitu: meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.
Fitra juga menuntut Jokowi memenuhi janji efisiensi mengelola anggaran dan mewujudkan politik anggaran yang berpihak kepada rakyat.
"Daripada untuk DP mobil pejabat, lebih baik untuk bangun ruang kelas sekolah yang rusak," kata Apung.
Fitra juga menuntut Jokowi meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama pemilihnya karena inkar janji Nawacita.
Perpres Jokowi menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Menurut data lembaga Fitra, pejabat yang akan menerimanya kurang lebih 753 orang. Rinciannya, DPR berjumlah 560 orang, DPD dengan 132 orang , Hakim Agung 40 orang, anggota Komisi Yudisial berjumlah tujuh anggota, hakim Mahkamah Konstitusi sembilan orang, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah lima orang.
Berita Terkait
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi