Suara.com - Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.
Perpres ini menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000.
Setelah dikritik, Presiden Joko Widodo akan mencabut Perpres tersebut.
"Tadi di dalam (DPR), Presiden sudah menjelaskan. Di sela-sela tadi (rapat konsultasi) Presiden juga memerintahkan kepada kami Seskab dan Mensesneg, bukan hanya mereview, tetapi juga mencabut perpres terkait dengan tambahan dana uang muka mobil untuk pejabat pembelian perorangan tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat mendampingi Presiden menghadiri rapat konsultasi di gedung DPR, Senin (6/4/2015).
Pratikno menambahkan berdasarkan perintah Presiden Jokowi, pemerintah akan segera menerbitkan perpres baru untuk mencabut Perpres Nomor 39.
"Jadi dalam waktu dekat kami akan menerbitkan perpres untuk mencabut perpres tersebut, saya lupa perpres nomor berapa," katanya.
Menurut data lembaga Lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, pejabat yang tadinya akan menerimanya kurang lebih 753 orang. Rinciannya, DPR berjumlah 560 orang, DPD dengan 132 orang , Hakim Agung 40 orang, anggota Komisi Yudisial berjumlah tujuh anggota, hakim Mahkamah Konstitusi sembilan orang, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah lima orang.
Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam mengusulkan Perpres Nomor 39. Pagi tadi, menanggapi pro kontra kenaikan uang muka mobil di tengah melemahnya ekonomi nasional dan banyak ruang sekolah dasar rusak, Ketua DPR dari Fraksi Golkar itu mengatakan kenaikan ini sebagai salah satu wujud apresiasi terhadap pejabat negara.
"Pemerintah sudah memberikan perpres. Dengan perpres itu, tinggal tunggu pendanaan-pendanaan yang akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kinerja anggota. Karena anggota itu perlu ditingkatkan. Maka diperlukanlah tunjangan-tunjangan ini," kata Setya.
Berita Terkait
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
-
Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran