Suara.com - Megawati Soekarnoputri dikukuhkan kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2015-2020. .
Penetapan dan pelantikan tersebut dilakukan pada rapat paripurna sesi I, yang dipimpin oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, pada rapat paripurna I membahas laporan pertanggung jawaban DPP PDI Perjuangan periode 2010-2015.
Pimpinan sidang semula mengumumkan, laporan pertanggungjawaban DPP PDI Perjuangan periode 2010-2015 akan dibacakan secara bergantian oleh Megawati Soekarnoputri (ketua umum), Hasto Kristiyanto (pelaksana tugas sekretaris jenderal), dan Puan maharani (ketua). Namun, peserta kongres secara serentak mengatakan, bahwa laporan pertanggungjawaban tidak perlu dibacakan dan mereka dapat menerimanya.
"Telah aklamasi menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai ketua umum. Dan kita telah menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai formatur tunggal," kata Frans saat mengumumkan hasil rapat paripurna itu.
Usai dikukuhkan, Presiden ke-5 itupun diambil sumpahnya. Dia bersumpah jabatannya ini akan dilaksanakan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, AD/ART PDI Perjuangan, Piagam dan program perjuangan PDI Perjuangan dan segala ketentuan partai.
"Saya akan menjunjung tinggi martabat partai. Serta akan senantiasa mengutamakan keutuhan partai, keberhasilan program perjuangan partai daripada diri sendiri. Saya akan memegang rahasia partai yang menurut sifatnya harus saya rahasiakan," ujar Megawati dalam sumpahnya.
"Bahwa saya juga akan menyelesaikan masalah partai dengan azaz kekeluarkaan, bahwa saya akan bekerja jujur, adil dan bersepangan untuk kepentingan partai negara dan bangsa," tegasnya.
Berita Terkait
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif