Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Menteri Agama (Menag) yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji, Suryadharma Ali (SDA), mengaku kecewa dengan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pasalnya, Hakim Tati Hadiati yang menyidangkan permohonan praperadilannya, dinilai tidak mempunyai keberanian untuk memberikan rasa keadilan bagi dirinya.
"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.
Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.
Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.
"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.
Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.
Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan