Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. [Suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.
Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.
Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO