Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Menteri Agama (Menag) yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji, Suryadharma Ali (SDA), mengaku kecewa dengan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pasalnya, Hakim Tati Hadiati yang menyidangkan permohonan praperadilannya, dinilai tidak mempunyai keberanian untuk memberikan rasa keadilan bagi dirinya.
"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.
Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.
Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.
"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.
Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.
Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!