Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesal mendengar pernyataan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, perihal pagu APBD DKI Jakarta 2015 menjelang pengesahan.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah