Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesal mendengar pernyataan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, perihal pagu APBD DKI Jakarta 2015 menjelang pengesahan.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!