Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesal mendengar pernyataan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, perihal pagu APBD DKI Jakarta 2015 menjelang pengesahan.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi