Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesal mendengar pernyataan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, perihal pagu APBD DKI Jakarta 2015 menjelang pengesahan.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Reydonnyzar atau yang kerap disapa Donny, menganggap APBD DKI 2015 jumlahnya sama dengan pagu belanja program senilai Rp63 triliun, sesuai APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Ahok merasa kesal, lantaran Donny menilai APBD yang akan digunakan DKI Rp63 triliun. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika Jakarta menggunakan APBD-P 2014, maka total APBD DKI 2015 adalah senilai Rp72,9 trilun.
"Pak Dirjen menafsirkan pasal dan undang-undang itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny)," ujar Ahok kesal, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Setelah adanya pernyataan dari Donny, Ahok mengaku lantas memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekda DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, untuk menemui Donny di Kemendagri.
"Makanya dia panggil, kita (TAPD) datang. Silakan putuskan. Tapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini (UU)," tutur Ahok lagi dengan nada kesal.
Suami Veronica Tan itu menganggap Donny salah menafsirkan isi dalam Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika pagu anggaran APBD 2014 diartikan sebagai pagu belanja, maka kata Ahok, akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD TA 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Kalau anda menafsirkan (pasal 314 dalam UU Pemda 2014) itu pagu belanja, berarti sebelum tanda tangan menteri sudah (ada) SiLPA Rp9 triliun. Dari mana Pak Dirjen menafsirkan (pagu anggaran sebagai) pagu belanja?" ujar Ahok lagi.
"Ini jelas kita sudah baca (undang-undang) kok. Pagu APBD dan pagu belanja beda lho," tambah Ahok menegaskan.
Tak hanya itu, saking kesalnya, Ahok mengaku telah melayangkan protes secara langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo melalui telepon, pada Jumat pagi ini. Atas protes tersebut menurutnya, Kemendagri pun menjamin penandatanganan APBD DKI Jakarta TA 2015 akan selesai pada Senin (13/4) depan. Ahok sendiri mengaku akan menerima apa pun keputusan dari Mendagri pada Senin besok.
"Makanya saya protes ini, kalau gitu ceritanya. Tapi gimana kalau Mendagri putuskan juga Rp63 triliun? Ya, manut dong. Kita harus ngikut. Mau bilang apa? Senin mau ditandatangani (APBD 2015) oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, (APBD 2015) sudah bisa kita ambil," tandas Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta