Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Pertengkaran antara dewan perwakilan rakyat daerah dan pemerintah DKI Jakarta tampaknya belum akan reda. Kali ini kengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk melepas saham pemerintah daerah di produsen bir, PT Delta Djakarta, yang menjadi pemantiknya.
Seperti yang diberitakan sebelumnnya gubernur yang akrab disapa Ahok menolak menjual sahamnya di Delta Djakarta yang sebesar 25,26 persen. Ia beralasan keuntungan perusahaan itu berkontribusi besar untuk pendapatan daerah.
"Saham itu sudah ada dari tahun 1970an, kenapa sekarang baru dipermasalahkan?" ketus Ahok menambahkan.
Tetapi bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, alasan itu tak bisa diterima. Alasan Taufik, politikus Gerindra yang juga pernah dipenjara karena kasus korupsi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di pemilihan umum 2004 itu, karena bir yang mengandung alkohol dilarang oleh agama Islam.
"Enggak bisa. Bir itu enggak bisa diubah (jadi halal) menurut agama Islam. Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (10/4/2015).
"Itu kan ngeles. Agama enggak bisa ditukar. Hukum agama enggak bisa ditukar dengan apapun. Kasih tahu Ahok," tegas Taufik.
Selain itu, Taufik berharap, Ahok tetap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Ini kan bukan persoalkan sahamnya, inikan persoalkan birnya. Kemendagri aja larang, udahlah ikuti aturan," imbau Taufik.
Seperti yang diberitakan sebelumnnya gubernur yang akrab disapa Ahok menolak menjual sahamnya di Delta Djakarta yang sebesar 25,26 persen. Ia beralasan keuntungan perusahaan itu berkontribusi besar untuk pendapatan daerah.
"Saham itu sudah ada dari tahun 1970an, kenapa sekarang baru dipermasalahkan?" ketus Ahok menambahkan.
Tetapi bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, alasan itu tak bisa diterima. Alasan Taufik, politikus Gerindra yang juga pernah dipenjara karena kasus korupsi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di pemilihan umum 2004 itu, karena bir yang mengandung alkohol dilarang oleh agama Islam.
"Enggak bisa. Bir itu enggak bisa diubah (jadi halal) menurut agama Islam. Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (10/4/2015).
"Itu kan ngeles. Agama enggak bisa ditukar. Hukum agama enggak bisa ditukar dengan apapun. Kasih tahu Ahok," tegas Taufik.
Selain itu, Taufik berharap, Ahok tetap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Ini kan bukan persoalkan sahamnya, inikan persoalkan birnya. Kemendagri aja larang, udahlah ikuti aturan," imbau Taufik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan