Ketua DPP Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini Partai Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan. [suara.com/Bagus Santosa]
Politikus Partai Golkar Leo Nababan menyebut kericuhan dalam konsolidasi DPP Partai Golkar dengan kader daerah di Medan, Sumatera Utara, sebagai resiko perjuangan politik.
"Insiden kecil saat temu kader bagi saya itu resiko, riak kecil dalam sebuah perjuangan politik, dan ini akan segera berakhir sebentar lagi," kata Leo melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2015).
Kericuhan terjadi saat Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menghadiri rapat konsolidasi dengan kader daerah di Medan, Sabtu (11/4/2015).
Leo meyakini asas legalitas dan aturan serta hukum di Indonesia menjadi dasar bagi sahnya kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan sejak Jumat malam (10/4/205), DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah mengganti 33 pengurus DPD II wilayah Sumatera Utara.
Dari formasi itu, kata Leo, beberapa adalah pengurus lama, dan sebagian lainnya pengurus baru. Hal ini sesuai dengan amanat Mahkamah Partai Golkar.
"Pelaksana tugas tingkat II ini SK-nya langsung dikeluarkan DPP Partai Golkar dan ditandatangni Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," kata dia.
Mulai pekan depan, Leo selaku pelaksana tugas Ketua Golkar Sumatera Utara akan membentuk tim penjaringan Pilkada di Sumatera Utara, dan secara resmi akan membuka pendaftaran di setiap daerah yang menggelar Pilkada di provinsi itu.
"Tata cara pembentukan tim penjaringan Pilkada sampai dengan tahapan tim penilai akhir sebagai payung hukumnya, telah ditetapkan Rapimnas Partai Golkar pekan lalu," kata dia.
Leo mengingatkan komposisi perolehan suara partai saat ini telah berubah. Kini, perolehan suara di daerah memegang peranan penting.
"Dahulu itu pusat memegang peran 100 persen. Akan tetapi, sekarang DPP sebanyak 20 persen, sedangkan DPD I sebanyak 40 persen, DPD II sebanyak 30 persen, dan ormas sebanyak 10 persen. Jadi, suara daerah sangat menentukan. Namun, hasil survei tetap sebagai pegangan," kata Leo.
"Insiden kecil saat temu kader bagi saya itu resiko, riak kecil dalam sebuah perjuangan politik, dan ini akan segera berakhir sebentar lagi," kata Leo melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2015).
Kericuhan terjadi saat Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menghadiri rapat konsolidasi dengan kader daerah di Medan, Sabtu (11/4/2015).
Leo meyakini asas legalitas dan aturan serta hukum di Indonesia menjadi dasar bagi sahnya kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan sejak Jumat malam (10/4/205), DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah mengganti 33 pengurus DPD II wilayah Sumatera Utara.
Dari formasi itu, kata Leo, beberapa adalah pengurus lama, dan sebagian lainnya pengurus baru. Hal ini sesuai dengan amanat Mahkamah Partai Golkar.
"Pelaksana tugas tingkat II ini SK-nya langsung dikeluarkan DPP Partai Golkar dan ditandatangni Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," kata dia.
Mulai pekan depan, Leo selaku pelaksana tugas Ketua Golkar Sumatera Utara akan membentuk tim penjaringan Pilkada di Sumatera Utara, dan secara resmi akan membuka pendaftaran di setiap daerah yang menggelar Pilkada di provinsi itu.
"Tata cara pembentukan tim penjaringan Pilkada sampai dengan tahapan tim penilai akhir sebagai payung hukumnya, telah ditetapkan Rapimnas Partai Golkar pekan lalu," kata dia.
Leo mengingatkan komposisi perolehan suara partai saat ini telah berubah. Kini, perolehan suara di daerah memegang peranan penting.
"Dahulu itu pusat memegang peran 100 persen. Akan tetapi, sekarang DPP sebanyak 20 persen, sedangkan DPD I sebanyak 40 persen, DPD II sebanyak 30 persen, dan ormas sebanyak 10 persen. Jadi, suara daerah sangat menentukan. Namun, hasil survei tetap sebagai pegangan," kata Leo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu