Suara.com - Rapat konsolidasi Partai Golkar Sumatera Utara yang dihadiri Agung Laksono ricuh. Rapat itu digelar di salah satu hotel berbintang di Medan, Sabtu (11/4/2015).
Potensi kericuhan mulai terlihat ketika beberapa peserta rapat konsolidasi menuduh Ketua Panitia Rapat Konsolidasi yang juga Plt Sekretaris Partai Golkar Sumut Yasir Ridho Lubis sebagai pengkhianat. Kericuhan meninggi ketika Leo Nababan yang ditunjuk menjadi Plt Ketua Partai Golkar Sumut menyampaikan sambutan.
Beberapa kader yang menggunakan atribut Partai Golkar berteriak dan mengatakan kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Leo Nababan yang berada di podium menanggapi teriakan tersebut agar seluruh kader dapat menghormati rapat konsolidasi yang tengah berlangsung.
"Silahkan anda keluar kalau ini dianggap tidak sah," katanya.
Kader yang tidak setuju dengan kepengurusan Agung Laksono tersebut berteriak lagi dan menyatakan masalah itu sedang menjalani proses hukum di PTUN. Menanggapi pernyataan itu, Leo Nababan menyatakan bahwa pihaknya menghormati upaya hukum yang ditempuh kepengurusan kubu Aburizal Bakrie tersebut.
"Silahkan ke PTUN, tetapi kami menghormati keputusan Menkumham RI," katanya.
Pernyataan Leo Nababan tersebut dianggap kurang memuaskan sehingga puluhan kader yang memprotes kepengurusan Agung Laksono itu maju hingga mendekati podium. Upaya kader-kader Partai Golkar itu dikawal personel kepolisian yang menggunakan pakaian sipil agar tidak mendekati meja yang ditempati Agung Laksono.
Agung Laksono yang duduk bersama senior Partai Golkar Sumut Dharma Indra Siregar terlihat hanya tersenyum melihat suasana tersebut. Usai memberikan kata sambutan, Agung Laksono keluar dari lokasi pertemuan melalui jalur evakuasi dengan pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan