Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pemerantasan Korupsi menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama mengendalikan tindakan gratifikasi dan korupsi, Senin (13/4/2015). Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini meluncurkan sistem pelaporan dan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi. Sistem tersebut bernama whistleblowing.
Nantinya, setiap PNS dapat melaporkan dugaan korupsi secara online dan kerahasiaan terjamin.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Huesein mengatakan selain pembentukan sistem whistleblowing secara online, pihaknya juga bekerja sama dengan KPK dalam membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.
“Ini dilakukan untuk mencegah maraknya kasus gratifikasi. Kami sangat menentang gratifikasi yang berujung tindak pidana korupsi,” kata Husein.
Husein mengatakan apa yang dilakukan Kementerian ESDM ini adalah suatu upaya membentuk kementerian yang seutuhnya memberikan pelayan dan kinerja untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan undang-undang.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi sistem pengamanan internal terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ESDM.
"Kami juga sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasidan juga di fasilitasi oleh KPK. Sekarang mereka sedang melaksanakan pelatihan," kata dia.
Husein berharap lewat Whistleblowing System Online, setiap PNS di Kementerian ESDM dapat melaporkan semua tindakan yang berpotensi pada tindakan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Gak Ada Takut-takutnya, Benjamin Netanyahu ke Sidang Umum PBB Meski Terancam Ditangkap
-
Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter
-
Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara
-
Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini
-
6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run
-
5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang
-
Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor