Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pemerantasan Korupsi menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama mengendalikan tindakan gratifikasi dan korupsi, Senin (13/4/2015). Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini meluncurkan sistem pelaporan dan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi. Sistem tersebut bernama whistleblowing.
Nantinya, setiap PNS dapat melaporkan dugaan korupsi secara online dan kerahasiaan terjamin.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Huesein mengatakan selain pembentukan sistem whistleblowing secara online, pihaknya juga bekerja sama dengan KPK dalam membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.
“Ini dilakukan untuk mencegah maraknya kasus gratifikasi. Kami sangat menentang gratifikasi yang berujung tindak pidana korupsi,” kata Husein.
Husein mengatakan apa yang dilakukan Kementerian ESDM ini adalah suatu upaya membentuk kementerian yang seutuhnya memberikan pelayan dan kinerja untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan undang-undang.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi sistem pengamanan internal terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ESDM.
"Kami juga sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasidan juga di fasilitasi oleh KPK. Sekarang mereka sedang melaksanakan pelatihan," kata dia.
Husein berharap lewat Whistleblowing System Online, setiap PNS di Kementerian ESDM dapat melaporkan semua tindakan yang berpotensi pada tindakan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum