Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengungkapkan, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu sektor prioritas pemberantasan korupsi. Pasalnya, KPK masih melihat banyaknya praktik-praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM.
“KPK masih melihat di Kementerian ESDM penerima gratifikasi. Mereka itu pintar, mereka memanipulasi gratifikasi tersebut seolah terlihat bukan seperti gratifikasi,” kata Zulkarnaen Senin (13/4/2015) di Kementerian ESDM.
Oleh sebab itu, lanjut Zulkarnaen, KPK menjadikan sektor ini utama dalam memberantas dan mengendalikan kasus gratifikasi.
"Apapun bentuk gratifikasi yang menyangkut jabatan seorang penyelenggara negara atau PNS wajib ditolak. Tapi kalau terlanjur menerima, dalam 30 hari harus dilaporkan ke KPK, kalau tidak itu sudah dianggap suap sampai bisa dibuktikan sebaliknya oleh penerima," ungkap Zulkarnaen.
Dia menambahkan, bentuk hadiah atau ucapan terima kasih yang dibungkus bukan gratifikasi, sering terjadi di Kementerian ESDM. Bentuknya antara lain, pemberian uang transportasi dan akomodasi oleh pihak lain, dengan alasan uang perjalanan dinas.
"Lalu ada juga pemberian saham atas pemilikan suatu wilayah tambang, wilayah kerja migas atau konsesi, pemberian fee terkait izin yang diberikan ke pejabat negara, dan modus-modus lainnya yang makin beragam dan berkembang," katanya.
"Tentunya dengan Whistleblowing System Online yang dibentuk dan Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian ESDM ini, KPK sangat mendukung karena mencegah tindakan korupsi terjadi," tutupnya.
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2014, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya 629 kasus korupsi yang melibatkan 1.328 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 5,29 triliun.
Diantara kasus-kasus tersebut, terdapat empat pejabat tinggi negara yang resmi dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan Menteri ESDM periode 2011-2014, Jero Wacik.
Jero Wacik sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada September 2014 lalu atas kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM periode 2011-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp9,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur