Seorang siswa SMA YP PGRI Makassar (kiri) usai mengerjakan soal Ujian Nasional di Mapolsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4). [Antara/Darwin Fatir]
Seorang siswa SMU YP PGRI Makasar R (18) tersangka begal motor dan pelaku pengrusakan mini market diberikan hak untuk mengikuti Ujian Nasional. Dia mengikuti UN di Kantor Polsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2015).
Polisi menyiapkan ruang khusus pemeriksaan sebagai tempat R mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar. Mengenakan kaos hitam dan celana pendek, R didampingi ibu kandungnya serta petugas dan pengawas dari sekolahnya.
"Saya bersyukur masih bisa diberi kesempatan ikut ujian oleh sekolah. Saya menyesal melakukan perbuatan kriminal," ujarnya sembari tertunduk saat di wawancarai wartawan usai menjalani UN.
Saat ditanya apakah sudah belajar, dirinya mengatakan orang tuanya sengaja membawakan buku pelajaran untuk dipelajari sebagai bekal melaksanakan UN.
"Tadi malam ibu saya membawakan beberapa buku untuk dipelajari dalam menghadapi ujian besok dan hari selanjutnya," tutur anak sulung dari lima bersaudara itu.
Dia mengaku pasrah dan sangat menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan dirinya berurusan dengan pihak kepolisian.
"Saya menyesal pak, saya tidak menyangka bisa berada disini sementara teman-teman saya ujian di sekolah. Saya hanya ikut-ikutan saja waktu itu," kata remaja yang bercita-cita ingin menjadi polisi itu.
Kepala Polsek Panakukang Kompol Tri Hambodo mengatakan pihaknya memberikan hak kepada tersangka meskipun telah melakukan perbuatan kriminal.
"Kami tetap memberikan dia hak mengikuti ujian karena masih berstatus pelajar. Tetapi untuk perbuatan kejahatan yang dilakukannya proses hukum tetap berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi P21," kata Tri.
Sebelumnya, R bersama gengnya melakukan perampokan serta tindak kekerasan di sejumlah minimarket di Kota Makassar. Dia berhasil ditangkap aparat kepolisian sekitar tiga pekan lalu. R dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Polisi menyiapkan ruang khusus pemeriksaan sebagai tempat R mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar. Mengenakan kaos hitam dan celana pendek, R didampingi ibu kandungnya serta petugas dan pengawas dari sekolahnya.
"Saya bersyukur masih bisa diberi kesempatan ikut ujian oleh sekolah. Saya menyesal melakukan perbuatan kriminal," ujarnya sembari tertunduk saat di wawancarai wartawan usai menjalani UN.
Saat ditanya apakah sudah belajar, dirinya mengatakan orang tuanya sengaja membawakan buku pelajaran untuk dipelajari sebagai bekal melaksanakan UN.
"Tadi malam ibu saya membawakan beberapa buku untuk dipelajari dalam menghadapi ujian besok dan hari selanjutnya," tutur anak sulung dari lima bersaudara itu.
Dia mengaku pasrah dan sangat menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan dirinya berurusan dengan pihak kepolisian.
"Saya menyesal pak, saya tidak menyangka bisa berada disini sementara teman-teman saya ujian di sekolah. Saya hanya ikut-ikutan saja waktu itu," kata remaja yang bercita-cita ingin menjadi polisi itu.
Kepala Polsek Panakukang Kompol Tri Hambodo mengatakan pihaknya memberikan hak kepada tersangka meskipun telah melakukan perbuatan kriminal.
"Kami tetap memberikan dia hak mengikuti ujian karena masih berstatus pelajar. Tetapi untuk perbuatan kejahatan yang dilakukannya proses hukum tetap berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi P21," kata Tri.
Sebelumnya, R bersama gengnya melakukan perampokan serta tindak kekerasan di sejumlah minimarket di Kota Makassar. Dia berhasil ditangkap aparat kepolisian sekitar tiga pekan lalu. R dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Wanti-wanti Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Pesimistis Jakarta Bebas Banjir, Mengapa?