Seorang siswa SMA YP PGRI Makassar (kiri) usai mengerjakan soal Ujian Nasional di Mapolsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4). [Antara/Darwin Fatir]
Seorang siswa SMU YP PGRI Makasar R (18) tersangka begal motor dan pelaku pengrusakan mini market diberikan hak untuk mengikuti Ujian Nasional. Dia mengikuti UN di Kantor Polsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2015).
Polisi menyiapkan ruang khusus pemeriksaan sebagai tempat R mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar. Mengenakan kaos hitam dan celana pendek, R didampingi ibu kandungnya serta petugas dan pengawas dari sekolahnya.
"Saya bersyukur masih bisa diberi kesempatan ikut ujian oleh sekolah. Saya menyesal melakukan perbuatan kriminal," ujarnya sembari tertunduk saat di wawancarai wartawan usai menjalani UN.
Saat ditanya apakah sudah belajar, dirinya mengatakan orang tuanya sengaja membawakan buku pelajaran untuk dipelajari sebagai bekal melaksanakan UN.
"Tadi malam ibu saya membawakan beberapa buku untuk dipelajari dalam menghadapi ujian besok dan hari selanjutnya," tutur anak sulung dari lima bersaudara itu.
Dia mengaku pasrah dan sangat menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan dirinya berurusan dengan pihak kepolisian.
"Saya menyesal pak, saya tidak menyangka bisa berada disini sementara teman-teman saya ujian di sekolah. Saya hanya ikut-ikutan saja waktu itu," kata remaja yang bercita-cita ingin menjadi polisi itu.
Kepala Polsek Panakukang Kompol Tri Hambodo mengatakan pihaknya memberikan hak kepada tersangka meskipun telah melakukan perbuatan kriminal.
"Kami tetap memberikan dia hak mengikuti ujian karena masih berstatus pelajar. Tetapi untuk perbuatan kejahatan yang dilakukannya proses hukum tetap berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi P21," kata Tri.
Sebelumnya, R bersama gengnya melakukan perampokan serta tindak kekerasan di sejumlah minimarket di Kota Makassar. Dia berhasil ditangkap aparat kepolisian sekitar tiga pekan lalu. R dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Polisi menyiapkan ruang khusus pemeriksaan sebagai tempat R mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar. Mengenakan kaos hitam dan celana pendek, R didampingi ibu kandungnya serta petugas dan pengawas dari sekolahnya.
"Saya bersyukur masih bisa diberi kesempatan ikut ujian oleh sekolah. Saya menyesal melakukan perbuatan kriminal," ujarnya sembari tertunduk saat di wawancarai wartawan usai menjalani UN.
Saat ditanya apakah sudah belajar, dirinya mengatakan orang tuanya sengaja membawakan buku pelajaran untuk dipelajari sebagai bekal melaksanakan UN.
"Tadi malam ibu saya membawakan beberapa buku untuk dipelajari dalam menghadapi ujian besok dan hari selanjutnya," tutur anak sulung dari lima bersaudara itu.
Dia mengaku pasrah dan sangat menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan dirinya berurusan dengan pihak kepolisian.
"Saya menyesal pak, saya tidak menyangka bisa berada disini sementara teman-teman saya ujian di sekolah. Saya hanya ikut-ikutan saja waktu itu," kata remaja yang bercita-cita ingin menjadi polisi itu.
Kepala Polsek Panakukang Kompol Tri Hambodo mengatakan pihaknya memberikan hak kepada tersangka meskipun telah melakukan perbuatan kriminal.
"Kami tetap memberikan dia hak mengikuti ujian karena masih berstatus pelajar. Tetapi untuk perbuatan kejahatan yang dilakukannya proses hukum tetap berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi P21," kata Tri.
Sebelumnya, R bersama gengnya melakukan perampokan serta tindak kekerasan di sejumlah minimarket di Kota Makassar. Dia berhasil ditangkap aparat kepolisian sekitar tiga pekan lalu. R dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser