Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatannya periode 2011-2013.
"Akan dipangil lagi untuk pemeriksaan. Kita serahkan ke penyidik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Pada hari Senin, KPK memanggil Jero sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun Jero tidak menghadiri pemanggilan tersebut karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadwal pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kedua setelah pada 9 Oktober 2014 KPK juga memeriksa Jero untuk kasus yang sama.
"Apakah pemanggilan selanjutnya untuk jemput paksa, tergantung penyidiknya memandang hal itu, Jika dipanggil lagi tidak hadir tanpa keterangan maka bisa dipanggil paksa," tambah Johan.
Sidang praperadilan Jero Wacik hari Senin juga ditunda selama seminggu karena permintaan Biro Hukum KPK dan baru akan dilangsungkan pada 20 April 2015 dipimpin oleh hakim tunggal Sihar Purba.
Minta tak dipanggil Pengacara Jero Wacik, Hinca Panjaitan juga datang ke KPK dan meminta agar Jero tidak dipanggil sebagai tersangka selama mengajukan praperadilan.
"Kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum peradilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum. Kami minta dihormati, toh seminggu saja," kata Hinca.
Hinca mengaku tetap melanjutkan gugatan praperadilan meski hakim sudah memenangkan KPK terhadap dua gugatan tersangka yaitu mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Kita tetap lanjut, berbeda dengan SDA, HP (Hadi Poernomo) dan sebagainya," tambah Hinca.
Selain korupsi di Kementerian ESDM, KPK juga menjerat Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara selaku Menbudpar periode 2008-2011.
Jero sudah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan juga dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Dalam perkara di Kementerian ESDM, KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah