Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatannya periode 2011-2013.
"Akan dipangil lagi untuk pemeriksaan. Kita serahkan ke penyidik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Pada hari Senin, KPK memanggil Jero sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun Jero tidak menghadiri pemanggilan tersebut karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadwal pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kedua setelah pada 9 Oktober 2014 KPK juga memeriksa Jero untuk kasus yang sama.
"Apakah pemanggilan selanjutnya untuk jemput paksa, tergantung penyidiknya memandang hal itu, Jika dipanggil lagi tidak hadir tanpa keterangan maka bisa dipanggil paksa," tambah Johan.
Sidang praperadilan Jero Wacik hari Senin juga ditunda selama seminggu karena permintaan Biro Hukum KPK dan baru akan dilangsungkan pada 20 April 2015 dipimpin oleh hakim tunggal Sihar Purba.
Minta tak dipanggil Pengacara Jero Wacik, Hinca Panjaitan juga datang ke KPK dan meminta agar Jero tidak dipanggil sebagai tersangka selama mengajukan praperadilan.
"Kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum peradilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum. Kami minta dihormati, toh seminggu saja," kata Hinca.
Hinca mengaku tetap melanjutkan gugatan praperadilan meski hakim sudah memenangkan KPK terhadap dua gugatan tersangka yaitu mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Kita tetap lanjut, berbeda dengan SDA, HP (Hadi Poernomo) dan sebagainya," tambah Hinca.
Selain korupsi di Kementerian ESDM, KPK juga menjerat Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara selaku Menbudpar periode 2008-2011.
Jero sudah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan juga dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Dalam perkara di Kementerian ESDM, KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek