Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Rabu (11/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin (13/4/2015). Jero akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, Jero Wacik diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagai menteri.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK yang sekarang non aktif Bambang Widjojanto mengungkapkan setelah dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Dia merasa dana operasional selama ini kurang.
Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM memberikan dana pada kurun waktu 2011 hingga 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Uang itu diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut kemungkinan bertambah.
KPK juga menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata anggaran tahun 2008-2011. Ketika itu dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era Kabinet SBY Jilid pertama. Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.
Dalam kasus tersebut, politikus Demokrat itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, Jero Wacik diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagai menteri.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK yang sekarang non aktif Bambang Widjojanto mengungkapkan setelah dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Dia merasa dana operasional selama ini kurang.
Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM memberikan dana pada kurun waktu 2011 hingga 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Uang itu diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut kemungkinan bertambah.
KPK juga menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata anggaran tahun 2008-2011. Ketika itu dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era Kabinet SBY Jilid pertama. Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.
Dalam kasus tersebut, politikus Demokrat itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi