Ansory Siregar, anggota Komisi IX DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (Humas FPKS DPR RI).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Senin (13/4).
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh badan legislasi, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4/2014).
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakn minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politikus PKS asal Sumatera Utara itu.
Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan.
"Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.
"Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh badan legislasi, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4/2014).
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
"Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakn minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu," papar politikus PKS asal Sumatera Utara itu.
Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan.
"Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?" ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
"Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia," pungkas Ansory.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara