Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, saat agenda pembacaan LKPj di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak lagi menantang-nantang anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Prasetyo atau yang biasa disapa Pras, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, tadi pagi.
"Makanya, tadi kan Pras sempat bilang, 'Kamu juga jangan nantangin kita melulu donk.' Tapi ya, udahlah," ujar Ahok, setiba di Balai Kota DKI Jakarta, usai bertemu Jokowi, Selasa (14/4/2015).
Suami Veronica Tan itu sebelumnya sering kali terlihat menantang anggota dewan dengan perkataannya. Salah satunya adalah ketika Ahok menantang DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) setelah menyatakan Gubernur DKI itu melanggar UU dan etika.
Ahok menerangkan, dirinya dan Ketua DPRD DKI itu dipanggil Presiden Jokowi lantaran kedua lembaga itu saling bersitegang, terutama terkait polemik APBD 2015.
"Soalnya kita berdua kan ribut, gitu lho (makanya dipanggil Presiden). Kalau secara tata negara, mana ada sih Presiden panggil Gubernur dan DPRD? Ini kan karena temen aja," terang Ahok.
"Saya sama Pak Pras dari dulu baik-baik aja, kok. Masalah dia kan, dia harus bela institusi. Ya, kan karena Ketua DPRD. Karena Pak Pras merasa saya nyerang DPRD kan. Tentu (dia) harus membela secara institusi," tambah Ahok.
Di hadapan Jokowi pula, menurut Ahok, dirinya lantas berjanji tidak lagi menantang-nantang DPRD DKI. Sembari bercanda dikatakannya, itu karena dirinya akan meminum obat sesuai dosis yang ditentukan.
"Ya udah, saya bilang, 'Okelah. Saya sekarang minum obatnya dosisnya udah pas kok,'" tandas Ahok pula sambil tertawa.
"Makanya, tadi kan Pras sempat bilang, 'Kamu juga jangan nantangin kita melulu donk.' Tapi ya, udahlah," ujar Ahok, setiba di Balai Kota DKI Jakarta, usai bertemu Jokowi, Selasa (14/4/2015).
Suami Veronica Tan itu sebelumnya sering kali terlihat menantang anggota dewan dengan perkataannya. Salah satunya adalah ketika Ahok menantang DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) setelah menyatakan Gubernur DKI itu melanggar UU dan etika.
Ahok menerangkan, dirinya dan Ketua DPRD DKI itu dipanggil Presiden Jokowi lantaran kedua lembaga itu saling bersitegang, terutama terkait polemik APBD 2015.
"Soalnya kita berdua kan ribut, gitu lho (makanya dipanggil Presiden). Kalau secara tata negara, mana ada sih Presiden panggil Gubernur dan DPRD? Ini kan karena temen aja," terang Ahok.
"Saya sama Pak Pras dari dulu baik-baik aja, kok. Masalah dia kan, dia harus bela institusi. Ya, kan karena Ketua DPRD. Karena Pak Pras merasa saya nyerang DPRD kan. Tentu (dia) harus membela secara institusi," tambah Ahok.
Di hadapan Jokowi pula, menurut Ahok, dirinya lantas berjanji tidak lagi menantang-nantang DPRD DKI. Sembari bercanda dikatakannya, itu karena dirinya akan meminum obat sesuai dosis yang ditentukan.
"Ya udah, saya bilang, 'Okelah. Saya sekarang minum obatnya dosisnya udah pas kok,'" tandas Ahok pula sambil tertawa.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga