Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, saat agenda pembacaan LKPj di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak lagi menantang-nantang anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Prasetyo atau yang biasa disapa Pras, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, tadi pagi.
"Makanya, tadi kan Pras sempat bilang, 'Kamu juga jangan nantangin kita melulu donk.' Tapi ya, udahlah," ujar Ahok, setiba di Balai Kota DKI Jakarta, usai bertemu Jokowi, Selasa (14/4/2015).
Suami Veronica Tan itu sebelumnya sering kali terlihat menantang anggota dewan dengan perkataannya. Salah satunya adalah ketika Ahok menantang DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) setelah menyatakan Gubernur DKI itu melanggar UU dan etika.
Ahok menerangkan, dirinya dan Ketua DPRD DKI itu dipanggil Presiden Jokowi lantaran kedua lembaga itu saling bersitegang, terutama terkait polemik APBD 2015.
"Soalnya kita berdua kan ribut, gitu lho (makanya dipanggil Presiden). Kalau secara tata negara, mana ada sih Presiden panggil Gubernur dan DPRD? Ini kan karena temen aja," terang Ahok.
"Saya sama Pak Pras dari dulu baik-baik aja, kok. Masalah dia kan, dia harus bela institusi. Ya, kan karena Ketua DPRD. Karena Pak Pras merasa saya nyerang DPRD kan. Tentu (dia) harus membela secara institusi," tambah Ahok.
Di hadapan Jokowi pula, menurut Ahok, dirinya lantas berjanji tidak lagi menantang-nantang DPRD DKI. Sembari bercanda dikatakannya, itu karena dirinya akan meminum obat sesuai dosis yang ditentukan.
"Ya udah, saya bilang, 'Okelah. Saya sekarang minum obatnya dosisnya udah pas kok,'" tandas Ahok pula sambil tertawa.
"Makanya, tadi kan Pras sempat bilang, 'Kamu juga jangan nantangin kita melulu donk.' Tapi ya, udahlah," ujar Ahok, setiba di Balai Kota DKI Jakarta, usai bertemu Jokowi, Selasa (14/4/2015).
Suami Veronica Tan itu sebelumnya sering kali terlihat menantang anggota dewan dengan perkataannya. Salah satunya adalah ketika Ahok menantang DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) setelah menyatakan Gubernur DKI itu melanggar UU dan etika.
Ahok menerangkan, dirinya dan Ketua DPRD DKI itu dipanggil Presiden Jokowi lantaran kedua lembaga itu saling bersitegang, terutama terkait polemik APBD 2015.
"Soalnya kita berdua kan ribut, gitu lho (makanya dipanggil Presiden). Kalau secara tata negara, mana ada sih Presiden panggil Gubernur dan DPRD? Ini kan karena temen aja," terang Ahok.
"Saya sama Pak Pras dari dulu baik-baik aja, kok. Masalah dia kan, dia harus bela institusi. Ya, kan karena Ketua DPRD. Karena Pak Pras merasa saya nyerang DPRD kan. Tentu (dia) harus membela secara institusi," tambah Ahok.
Di hadapan Jokowi pula, menurut Ahok, dirinya lantas berjanji tidak lagi menantang-nantang DPRD DKI. Sembari bercanda dikatakannya, itu karena dirinya akan meminum obat sesuai dosis yang ditentukan.
"Ya udah, saya bilang, 'Okelah. Saya sekarang minum obatnya dosisnya udah pas kok,'" tandas Ahok pula sambil tertawa.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!