Suara.com - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah kini mempunyai kartu identitas atau KTP yang dilengkapi dengan foto pemiliknya, khusus di Provinsi Raqqa, wilayah di Suriah yang menjadi pusat aktivitas ISIS.
Aktivis dan lembaga-lembaga pemantau krisis di Suriah, pada Jumat (17/4/2015), mengatakan bahwa KTP ISIS itu wajib dimiliki oleh "orang-orang yang tak mempunyai identitas dan bocah lelaki berusia 13 tahun ke atas di Raqqa".
Organisasi Syrian Observatory for Human Rights yang bermarkas di Inggris menunjukkan sejumlah bukti foto kartu identitas yang dilapisi plastik dan berhiaskan gambar bendera hitam putih ISIS.
Layaknya KTP biasa, dokumen itu berisikan foto pemiliknya, nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua sang pemilik kartu. ISIS juga menuntut agar mereka yang tak memiliki KTP mendaftar di catatan sipil setempat untuk mendapatkan kartu identitas tersebut.
Mohamed Saleh, aktivis kelompok anti-ISIS yang terus mengamati Raqqa, dalam perbincangan via internet dengan kantor berita AFP mengatakan bahwa para petempus ISIS sudah lebih dulu menerima KTP itu, tetapi warga sipil harus mendaftar.
Anehnya ISIS tak mengizinkan perempuan memiliki KTP tersebut. Alasannya karena "mencetak foto perempuan dilarang oleh ideologi ISIS."
Sementara Direktur Syrian Observatory for Human Rights, Rami Abdel Rahman, mengatakan bahwa aturan kewajiban memiliki KTP itu mengikuti aturan sebelumnya seperti penerbitan sertifikat pernikahan, surat izin mengemudi, dan nomor kendaraan. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas