Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan 46,5 kilogram narkoba jenis sabu di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (20/4/2015). Sabu itu merupakan hasil operasi penangkapan terhadap tersangka berinisial NHK asal Malaysia, di Kota Pekanbaru.
Wakapolda Riau, Kombes Pol Abdul Gofur mengatakan puluhan kilogram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba dari tangan seorang Warga Negara Malaysia. Tersangka berusaha menyelundupkan barang terlarang itu lewat jalur laut ke Riau.
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dibungkus didalam 90 kantor plastik dan dilarutkan di dalam empat drum berisi air.
"Pemusnahan barang bukti ini bersamaan dengan kegiatan deklarasi gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba dan gerakan antinarkoba," ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan itu juga mengikutsertakan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Suparman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Kombes Pol Ali Pranaka, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Korem 031 Wirabima.
Sabu yang dimusnahkan meruoakan milik tersangka berinisial NHK yang diciduk di sebuah hotel di Pekanbaru, Kamis (2/4/2015). Selain NHK, polisi juga mengamankan dua orang wanita. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dua wanita ini akhirnya dibebaskan karena tidak tahu jika NHK adalah kurir narkoba kelas kakap.
Dia mengungkapkan, sabu tersebut disembunyikan NHK di dalam dua buah koper warna hitam. Dari Malaysia, tersangka masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal menuju Kota Dumai.
Kepada penyidik, NHK mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa menuju Palembang dan diserahkan kepada seorang pemesan yang tidak dikenal.
"Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Interpol, karena tersangka adalah warga negara asing asal Malaysia," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu