Suara.com - KBRI di Sanaa, Yaman, terkena bom dan mengakibatkan dua staf KBRI luka ringan, demikian informasi dari Kepala Sub Direktorat Repatriasi dan Bantuan Sosial Kementerian Luar Negeri RI Aji Surya, Senin (20/4/2015).
Hingga berita ini diturunkan belum tahu persis apakah KBRI tersebut sengaja dibom atau hanya terkena dampak ledakan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Asril Hamzah Tanjung mengatakan berdasarkan hukum internasional seharusnya KBRI maupun kantor-kantor perwakilan negara sahabat tidak boleh diganggu, apalagi sampai dibom.
"Komisi I akan memonitor setelah ini, akan koordinasikan dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menyikapi peristiwa ini. Yang terpenting bagaimana perwakilan kita di luar negeri aman," kata Asril kepada suara.com, Senin (20/4/2015).
Komisi I, kata Asril, juga mendesak Kementerian Luar Negeri untuk cepat mengevakuasi seluruh WNI di Yaman, negara yang sekarang sedang konflik bersenjata.
"Kan sekarang ini dalam proses itu (evakuasi). Sebaiknya WNI menyingkir dulu. Kita amankan dulu semua WNI di sana," kata Asril.
Asril mengingatkan dalam situasi perang seperti sekarang, keadaan Yaman sulit diprediksi.
"Namanya situasi perang. Kan susah diprediksi. Hari ini aman, besok bisa ada bom, hari ini aman, besok tentara datang. Jadi sebaiknya menyingkir dulu, entah itu lewat negara tetangga," katanya.
Asril berharap pertikaian di Yaman dapat segera berakhir dan pangkal masalahnya bisa diselesaikan di meja perundingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional