Suara.com - Kematian Yoseph Sairlela, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak akan menghambat penyelidikan kasus illegal fishing dan perbudakan anak buah kapal asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
“Tidak, tidak akan mengganggu. Begini ya, KKP hanya menindak kasus illegal fishing yang dilakukan oleh PBR (Pusaka Benjina Resources) dan kita juga sudah berikan rekomendasi untuk penutupan SIUP PBR dan ini akan berjalan terus. Kalau untuk kasus Yoseph kita serahkan kepada kepolisian,” kata Susi saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat , Selasa (21/4/2015).
Susi prihatin dan berduka cita atas kematian Yoseph di Hotel Treva, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015) lalu. Pasalnya, Yoseph merupakan salah satu saksi kunci yang mengetahui banyak informasi tentang kasus perbudakan di Benjina.
“Ya sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Beliau tentu tahu banyak tentang apa saja yang dilakukan oleh PBR tersebut karena dia bekerja di sana. Saya masih tunggu hasil visum saja, baru di sana nanti terlihat apa penyebab meninggalnya Yoseph,” kata dia.
Terkait dengan keberadaan Yoseph di Jakarta Pusat, Susi mengaku belum tahu tujuannya. Soalnya, kementerian belum punya rencana memanggilnya.
“Saya enggak tahu apa tujuan dia ke sini. Yoseph pun belum menerangkan data atau informasi terbaru tentang kasus Benjina. Pokoknya KKP hanya menangani kasus illegal fishing dan perbudakan diurus oleh kepolisian,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan juga mengatakan kematian Yoseph tidak akan berpengaruh pada proses penyelidikan.
"Ini ada saksi kunci lain, delapan orang ini," kata Anton dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Anton menjelaskan kedelapan saksi itu merupakan pencari ikan di Laut Aru. Mereka memiliki identitas warga Myanmar dan paspor dengan kewarganegaraan Thailand.
Kasus tewasnya Yoseph sekarang sedang dalam penanganan polisi. Polisi mendalami apakah Yoseph dibunuh atau ada faktor lain yang mengakibatkan dia meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum