Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini telah membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur DKI Jakarta tahun 2014, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui telah menyampaikan LKPj tahun 2014 pada 6 April 2015 lalu. Terkait itu, dalam Rapat Paripurna kali ini, DPRD DKI menyampaikan 10 penilaian dan lima rekomendasi terhadap LKPj Gubernur.
Ke-10 poin penilaian dan lima rekomendasi itu dibacakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. "Berikut hasil pembahasan DPRD DKI atas LKPj anggaran daerah DKI tahun 2014," ujar Pantas.
Berikut 10 poin penilaiannya:
1. Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen, atau Rp43,4 triliun lebih dari rencana Rp65 triliun lebih.
2. Belanja yang hanya terealisasi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara, dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 triliun.
3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya, dan PT Food Station.
4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat, maka agar dikembalikan seperti tahun 2013.
5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371.000 pada tahun 2013 meningkat menjadi 412.000 pada tahun 2014 menunjukkan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.
6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh Gubernur adalah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai, sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.
7. Gubernur DKI Jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berperkara di pengadilan.
8. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD minta untuk diaudit.
9. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 pasal 22 tentang Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah.
10. DPRD menilai kinerja Pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk.
Selanjutnya DPRD berkesimpulan bahwa:
Kesatu, Gubernur DKI harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan.
Kedua, Gubernur tidak bisa melepaskan tanggung jawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan.
Ketiga, Gubernur diharapkan tidak banyak berwacana dan harus serius bekerja beserta aparatnya sehingga kinerja (lebih maksimal) di tahun-tahun yang akan datang.
Keempat, Gubernur DKI Jakarta harus mempersiapkan ahli hukum yang kuat untuk mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta agar tidak terjadi kekalahan beruntun di pengadilan ataupun kehilangan aset daerah.
Kelima, Gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun Jakarta Baru yang lebih baik.
"Hasil pembahasan dewan atas LKPj merupakan ringkasan dari semua urusan yang bersifat strategis. Sedangkan hasil pembahsan dewan selengkapnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari keputusan DPRD DKI tentang hasil pembahasan DPRD atas LKPj Kepala Daerah Provinsi DKI tahun 2014," jelas Pantas mengakhiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!