Suara.com - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil audit seluruh bandara, khususnya bandara-bandara internasional Juni mendatang terkait insiden penyusupan Mario Steven Ambarita di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau 7 April lalu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (23/4/2015)mengatakan audit tersebut ditujukan agar tercipta perbaikan dari pengelola, terutama untuk mengukut kualitas keamanan dan keselamatan penerbangan.
Rekomendasi hasil audit itu wajib dilaksanakan oleh pengelola bandar udara minimal paling lama tiga bulan setelah hasil audit diinformasikan oleh pihak regulator.
"Dua bulan lagi kita umumkan, Juni lah biar ada perbaikan dari pengelola," kata Jonan.
Proses audit sendiri melibatkan audit internal oleh pengelola bandara, kemudian audit yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia.
Audit bandara tersebut juga untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 21/2015 Tentang Standar Keselamatan Penerbangan yang wajib dilakukan oleh pihak pengelola bandar udara.
Menyusul rencana pengumuman terebut, Pakar Penerbangan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Budi Mulyawan Suyitno menyambut baik rencana pengumuman hasil audit bandar tersebut.
Menurut dia, publikasi semacam itu semestinya perlu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau diumumkan, saya yakin pasti akan mendatangkan perubahan dari pengelola bandara. Mereka lebih tanggap karena disorot oleh publik," katanya.
Budi berharap dengan adanya pengumuman itu serta perbaikan yang dilakukan oleh pengelola, kejadian penyusupan seperti yang dilakukan oleh Mario Steven Ambarita tidak terulang lagi karena mencoreng nama Indonesia di hadapan publik internasional.
"Kejadian yang menyangkut persoalan keamanan dan keselamatan bisa menjadi bahan penilaian dari Organisasi Penerbangan Sipil InternasionaI (ICAO)," katanya.
Dia berpendapat jika semua bandara di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi mengenai keamanan dan keselamatan, hal itu merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menjamin hasil positif dalam audit yang dilakukan oleh berbagai lembaga penerbangan internasional.
Di sisi lain, Corporate Communication Department Head PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengungkapkan pihaknya selama ini telah menerapkan segala regulasi terkait keamanan, keselamatan dan pelayanan publik di 13 bandara yang dikelola BUMN tersebut.
"Misalkan di bidang pelayanan publik, di bandara-bandara kami tidak ada taksi tidak resmi. Semua teregister sehingga menjamin kenyamanan pengguna jasa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?