Suara.com - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil audit seluruh bandara, khususnya bandara-bandara internasional Juni mendatang terkait insiden penyusupan Mario Steven Ambarita di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau 7 April lalu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (23/4/2015)mengatakan audit tersebut ditujukan agar tercipta perbaikan dari pengelola, terutama untuk mengukut kualitas keamanan dan keselamatan penerbangan.
Rekomendasi hasil audit itu wajib dilaksanakan oleh pengelola bandar udara minimal paling lama tiga bulan setelah hasil audit diinformasikan oleh pihak regulator.
"Dua bulan lagi kita umumkan, Juni lah biar ada perbaikan dari pengelola," kata Jonan.
Proses audit sendiri melibatkan audit internal oleh pengelola bandara, kemudian audit yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia.
Audit bandara tersebut juga untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 21/2015 Tentang Standar Keselamatan Penerbangan yang wajib dilakukan oleh pihak pengelola bandar udara.
Menyusul rencana pengumuman terebut, Pakar Penerbangan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Budi Mulyawan Suyitno menyambut baik rencana pengumuman hasil audit bandar tersebut.
Menurut dia, publikasi semacam itu semestinya perlu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau diumumkan, saya yakin pasti akan mendatangkan perubahan dari pengelola bandara. Mereka lebih tanggap karena disorot oleh publik," katanya.
Budi berharap dengan adanya pengumuman itu serta perbaikan yang dilakukan oleh pengelola, kejadian penyusupan seperti yang dilakukan oleh Mario Steven Ambarita tidak terulang lagi karena mencoreng nama Indonesia di hadapan publik internasional.
"Kejadian yang menyangkut persoalan keamanan dan keselamatan bisa menjadi bahan penilaian dari Organisasi Penerbangan Sipil InternasionaI (ICAO)," katanya.
Dia berpendapat jika semua bandara di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi mengenai keamanan dan keselamatan, hal itu merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menjamin hasil positif dalam audit yang dilakukan oleh berbagai lembaga penerbangan internasional.
Di sisi lain, Corporate Communication Department Head PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengungkapkan pihaknya selama ini telah menerapkan segala regulasi terkait keamanan, keselamatan dan pelayanan publik di 13 bandara yang dikelola BUMN tersebut.
"Misalkan di bidang pelayanan publik, di bandara-bandara kami tidak ada taksi tidak resmi. Semua teregister sehingga menjamin kenyamanan pengguna jasa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi