Suara.com - Jelang eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba, termasuk seorang warga negara Perancis, kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Noumea, Prancis menjadi sasaran aksi vandalisme.
Namun, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan bahwa vandalisme bukan merupakan aspirasi umum pemerintah maupun masyarakat Prancis.
"Aksi itu bukan aspirasi pemerintah, buktinya mereka merespon baik setelah kita laporkan (tentang vandalisme di KJRI) pada otoritas setempat. Itu menunjukkan aksi itu dilakukan oleh oknum, bukan aspirasi umum masyarakat, apalagi pemerintah," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Menurut dia, pihak otoritas Prancis segera bertindak ketika mendapat laporan mengenai vandalisme yang terjadi pada Minggu (26/4/2015) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, di mana dinding wisma KJRI di Noumea dicoret-coret oleh orang tak dikenal.
"Mereka merespon baik setelah kita laporkan pada otoritas setempat, baik polisi maupun pemerintahan, bahkan mereka yang membersihkan itu," ujar dia.
Wamenlu kembali menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus menjalin hubungan baik dengan Prancis dalam segala aspek. Terkait hukuman mati terhadap seorang terpidana asal Prancis, Sergei Atlaoui (51), Fachir mengatakan hal itu murni masalah penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di Indonesia.
"Kita hanya menegakkan hukum. Ini harus dibedakan, ini kan masalah hukum. Kita semua memberikan fasilitas untuk pendampingan hukum bagi warga negara asing. Proses hukum itu tersendiri. Bahwa kemudian ada pendapat dan pemikiran (lain) apapun itu, bagi kita, kita ingin tetap meningkatkan hubungan baik," lanjut Fachir.
Menurut keterangan dari Konjen RI di Noumea Widyarka Ryananta, dinding wisma KJRI dicoret-coret oleh dua orang tak dikenal.
Beberapa coretan tersebut berbunyi, "Indonesia barbar, bebaskan Sergei. Indonesia harus beri grasi pada teman kita. Bebaskan bangsa kita, bebaskan sesama bangsa kami. Hidup bangsa kami".
Pihak KJRI telah melaporkan aksi itu kepada pihak berwajib di Prancis. Pihak Komisaris Tinggi Prancis di Kalidonia Baru juga telah mendatangi KJRI di Noumea untuk menyampaikan rasa simpatinya.
Sergei Atlaoui divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba setelah terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai salah seorang peracik obat adiktif tersebut.
Hukuman mati di tingkat kasasi tersebut lebih berat daripada vonis Pengadilan Negeri Tangerang pada 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten pada 2007, yang menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Atloui.
Nama Atlaoui masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati tahap kedua oleh Kejaksaan Agung RI bersama sembilan rang lainnya. Tahap pertama telah dilakukan terhadap enam terpidana narkoba pada 18 Januari 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis