Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku pihaknya punya strategi jitu untuk menerapkan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang kurang disiplin. Hal itu menurutnya dilakukan lewat pemberian kompensasi yang bakal diterima para PNS melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis.
"DKI punya alat bantu banyak. TKD-nya bisa terpotong secara otomatis, karena TKD itu terkait dengan bagaimana kinerja dia (PNS yang bersangkutan). Apakah dia terlambat berapa menit, itu ada sanksinya," ungkap Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI bakal memberikan TKD kepada para PNS di seluruh Jakarta dengan nilai yang cukup fantastis. Singkatnya, para PNS DKI bakal dinilai berdasarkan sistem poin, di mana per poinnya berharga Rp7.200 sampai Rp7.500 (tergantung jabatan).
Dalam hitungan-hitungan Pemprov DKI, seorang PNS golongan biasa bisa membawa pulang uang penghasilan (take home pay) mencapai Rp9 juta per bulan. Sementara untuk sekelas lurah dan camat, malah bisa meraih penghasilan hingga Rp33 juta per bulan, jika berhasil mengumpulkan poin maksimal.
Sementara menurut Djarot pula, terhadap para PNS yang membandel, Pemprov DKI juga tak segan-segan memberikan teguran keras, bahkan hingga tindakan pemecatan.
"Kalau itu (bermasalah dalam disiplin) terus-menerus, maka dia diberikan surat teguran 1, 2 dan 3. Dan kalau dia memang tidak serius, di-nonjob-kan. Kalau di-nonjob-kan masih belum, dengan senang hati, ya dipecat," tegas Djarot.
Tag
Berita Terkait
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung