Suara.com - World Wide Fund (WWF) Indonesia menyatakan petani sawit sekala kecil yang tidak terikat perusahaan merupakan penyebab utama penggundulan hutan dari tahun ke tahun di Sumatera.
"Untuk sawit di Sumatera, 42 persen kawasan sawit dikelola petani dan lebih dari 80 persen petani itu swadaya yang tidak terikat perusahaan. Deforestasi terbesar justru dari petani budidaya sawit," ujar Strategy Leader of Agriculture & Fisheries Market WWF Indonesia Irwan Gunawan saat merilis laporan WWF di Jakarta, Selasa.
Petani, kata dia, bahkan merambah kawasan hutan lindung atau kawasan yang dalam perundang-undangan tidak untuk sawit seperti taman nasional.
Selain petani, dia mengatakan penyumbang terbesar penggundulan hutan di Sumatera adalah pembangunan infrastruktur yang sebagian besar adalah pembangunan jalan.
"Belum lagi pembangunan jalan tol Trans-Sumatra dan jembatan untuk menghubungkan dengan Malaysia, penggundulan hutan berpotensi lebih besar lagi," kata dia.
Setelah itu, penyebab kedua penggundulan hutan Sumatera adalah adanya penebangan hutan tanpa izin yang masih terjadi serta produksi kertas.
Selanjutnya, ujar dia, adalah kebakaran hutan yang dapat disebabkan oleh petani yang membakar hutan untuk membuka lahan dan pembakaran bekas penebangan ilegal.
Sementara, menurut dia, industri agrikultur berupa perusahaan besar justru berdampak kecil pada penggundulan hutan Sumatera setelah beberapa perusahaan agrikultur melakukan perjanjian pengurangan deforestasi dengan sertifikasi sawit.
Untuk itu, ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih pada masalah tersebut dengan memperluas dan meningkatkan perlindungan hutan demi kelestarian hutan yang menyimpan air dan menjadi tempat tinggal jutaan keanekaragaman hayati.
Berdasarkan data WWF, penggundulan hutan alami di Sumatera dari 1885 hingga 2014 mencapai 13,9 juta hektare atau 55 persen dari total hutan di sana.
Untuk dua puluh tahun ke depan, WWF memproyeksikan lima juta hektare hutan Sumatera akan hilang jika petani dan pembangunan infrastuktur tetap seperti sekarang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK