Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya upaya penahanan yang dilakukan Polda Sulselbar terhadap Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS).
"Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Abraham Samad) kooperatif dalam menjalani proses hukum," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.
Meski demikian, Johan mengaku menghormati proses hukum terkait penahanan Samad tersebut. Pimpinan KPK menurutnya, hanya berharap Polri bisa memberikan penangguhan penahanan terhadap Samad.
"Kami memahami bahwa penyidik punya kewenangan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka. Namun demikian, pimpinan KPK berharap pimpinan Polri untuk menangguhkan penahanan kepada Pak AS," kata Johan lagi.
Lebih lanjut, Johan memastikan pihaknya bakal segera melakukan upaya hukum terkait hal tersebut. KPK bahkan siap memberikan jaminan dari lima pimpinan komisi antirasuah tersebut.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima pimpinan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar