Suara.com - Ketua KPK non-aktif Abraham Samad, hari ini, Selasa (28/4/2015) menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar, Sulsel, dengan didampingi belasan pengacara.
Sejumlah pengacara yang mendampingi Abraham Samad diantaranya Indra Mantong Bakti (Biro Hukum KPK), Liliana Santosa, Johannes Gae (tim taktis dari Jakarta) serta Adnan Buyung Aziz. Rombongan ini tiba di Mapolda Sulselbar pada pukul 13.15 waktu Indonesia tengah atau pukul 12.15 WIB.
"Kita sebagai warga negara yang baik harus menjadi contoh, kita harus mengikuti segala proses hukum yang berlaku," kata Abraham Samad singkat sebelum masuk ke ruangan.
Sesampainya di Mapolda, Samad sempat masuk ke Ditreskrim Polda Sulselbar, selanjutnya meminta izin untuk menunaikan shalat di masjid yang berada dalam lingkungan Mapolda Sulselbar. Setelah selesai menjalankan ibadah langsung kembali masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Abraham Samad hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan bersama tersangka Feriyani Lim.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulselbar, Kombes Joko Hartanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim medis dalam pemeriksaan yang bersangkutan.
Tim kesehatan itu, kata dia, sengaja disiapkan sebagai bentuk antisipasi gangguan kesehatan yang mungkin dialami Abraham Samad. Apalagi saat pemeriksaan perdana sebelumnya (24/2/2015) lalu, Samad mengalami gangguan maag.
"Untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan pada AS, sebagaimana pada pemeriksaan pertama, AS akan diperiksa penyidik yang dipimpin perwira berpangkat Kompol," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Prof. Sulfikar: 95 Persen Ini Maunya Prabowo
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar