Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, Selasa (28/4/2015). Abraham ditahan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
"Dari keterangan Dirkrimum-nya (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto) memang seperti itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri melalui pesan singkat kepada suara.com.
Rikwanto mengatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh karena kasusnya ditangani Polda Sulselbar.
Sejak siang tadi, Abraham menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar.
Ia didampingi oleh belasan pengacara, di antaranya Indra Mantong Bakti (Biro Hukum KPK), Liliana Santosa, Johannes Gae (tim taktis dari Jakarta) serta Adnan Buyung Aziz.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Samad, Kadir Wokanubun, mengatakan Samad sudah siap ditahan.
"Yang pasti Pak AS pasti siap menghadapi segala kemungkinan, tapi masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan," kata Kadir.
Seperti diberitakan, Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa (17/2/2015). Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu diduga memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada 2007.
Dokumen yang dimaksud, berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan paspor.
Samad dijerat Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi