Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (30/4/2015), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Usman, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket alat uninterruptible power supply pada APBD DKI Jakarta tahun 2014 di sekolah SMA/SMK di Jakarta. Tapi, Alex Usman tidak datang.
"Pak Alex masih sakit, jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," kata salah satu kuasa hukum, Ahmad DJ. Affandi, melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Ini merupakan kali kedua Alex tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Alex mengutus pengacara dan staf untuk menemui penyidik Bareskrim siang ini untuk memberikan penjelasan perihal ketidakhadiran hari ini.
"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, selain Alex Usman, ada Zaenal Soleman.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Pagi tadi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman.
"Kita akan berikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. Sudah siapkan data dan berkas. Mampu berikan jalan pada penyidik untuk bisa ungkap apa yang dilaporkan pihak terkait," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari