Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (29/4/2015). Dia beralasan belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket alat penyimpan listri atau uninterruptible power supply yang diadakan APBD 2014.
"Saya bingung baca berita, katanya ada pemeriksaan hari ini. Padahal belum ada panggilan baru," kata kuasa hukum Ramdan Alamsyah.
Kendati demikian, sebagai kuasa hukum Lulung, Ramdan akan mendatangi Bareskrim hari ini untuk menanyakan hal tersebut. Dia memastikan Lulung akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi bila dipanggil.
"Sebagai warga negara yang baik, Pak Haji Lulung akan penuhi panggilan," ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir lantaran kunjungan kerja ke Manado. Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledehan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar
-
Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi
-
Dugaan Korupsi UPS, Ahok Minta Haji Lulung Terbuka Pada Polisi
-
Bareskrim Geledah Ruang Kerjanya, Lulung: Saya Tak Bersalah
-
Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar