Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (29/4/2015). Dia beralasan belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket alat penyimpan listri atau uninterruptible power supply yang diadakan APBD 2014.
"Saya bingung baca berita, katanya ada pemeriksaan hari ini. Padahal belum ada panggilan baru," kata kuasa hukum Ramdan Alamsyah.
Kendati demikian, sebagai kuasa hukum Lulung, Ramdan akan mendatangi Bareskrim hari ini untuk menanyakan hal tersebut. Dia memastikan Lulung akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi bila dipanggil.
"Sebagai warga negara yang baik, Pak Haji Lulung akan penuhi panggilan," ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir lantaran kunjungan kerja ke Manado. Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledehan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar
-
Kasus UPS, Haji Lulung Akui Belum Terima Panggilan Polisi
-
Dugaan Korupsi UPS, Ahok Minta Haji Lulung Terbuka Pada Polisi
-
Bareskrim Geledah Ruang Kerjanya, Lulung: Saya Tak Bersalah
-
Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal