Suara.com - Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi menganggap penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Barekrim Mabes Polri merupakan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghentikan kriminalisasi KPK.
"Ini adalah suatu pembangkangan terhadap sikap Presiden yang menyatakan menyetop kriminalisasi terhadap KPK, tapi masih dilanjutkan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) Chandramotik saat menggelar aksi di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, apabila Polri tidak bisa melakukan penangguhan penahanan Novel, dipastikan hal itu akan merusak seluruh aspek kehidupan, terutama citra penegakan hukum.
"Tidak hanya membuat hukum makin amburadul tapi juga akan menjadikan aspek kehidupan lainnya juga amburadul, termasuk merusak ekonomi kita. Kalau tidak ada kepastian hukum di Indonesia maka akan merusak segala-galanya," kata dia.
Betty Alisyahbana, perwakilan dari ITB Bandung yang juga tergabung dalam gerakan antikorupsi lintas perguruan tinggi itu sangat kecewa terhadap penanggkapan Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi dan bisa memperbaiki hubungan dengan KPK.
"Kita mengharapkan bahwa dengan ditunjuknya Kapolri yang baru bisa melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Dan kami mengharapkan Polri segera bergerak memperbaiki diri dan terus mendrong reformasi Polri," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, pegawai, dan penyidik KPK. Permintaan penghentian kriminalisasi ini, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.
"Presiden dari awal mengatakan ingin menyetop kriminalisasi itu. Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan," kata Pratikno di kantornya, Kamis (5/3/2015) kemarin.
Pratikno membantah jika Presiden tidak menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK selama ini. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi.
Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan ASIsrael ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel
-
Ancaman Iran ke AS-Israel Usai Serangan: Siapkan 'Pelajaran Bersejarah'!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?