Suara.com - Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi menganggap penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Barekrim Mabes Polri merupakan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghentikan kriminalisasi KPK.
"Ini adalah suatu pembangkangan terhadap sikap Presiden yang menyatakan menyetop kriminalisasi terhadap KPK, tapi masih dilanjutkan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) Chandramotik saat menggelar aksi di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, apabila Polri tidak bisa melakukan penangguhan penahanan Novel, dipastikan hal itu akan merusak seluruh aspek kehidupan, terutama citra penegakan hukum.
"Tidak hanya membuat hukum makin amburadul tapi juga akan menjadikan aspek kehidupan lainnya juga amburadul, termasuk merusak ekonomi kita. Kalau tidak ada kepastian hukum di Indonesia maka akan merusak segala-galanya," kata dia.
Betty Alisyahbana, perwakilan dari ITB Bandung yang juga tergabung dalam gerakan antikorupsi lintas perguruan tinggi itu sangat kecewa terhadap penanggkapan Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi dan bisa memperbaiki hubungan dengan KPK.
"Kita mengharapkan bahwa dengan ditunjuknya Kapolri yang baru bisa melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Dan kami mengharapkan Polri segera bergerak memperbaiki diri dan terus mendrong reformasi Polri," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, pegawai, dan penyidik KPK. Permintaan penghentian kriminalisasi ini, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.
"Presiden dari awal mengatakan ingin menyetop kriminalisasi itu. Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan," kata Pratikno di kantornya, Kamis (5/3/2015) kemarin.
Pratikno membantah jika Presiden tidak menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK selama ini. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi.
Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!