Suara.com - Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi menganggap penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Barekrim Mabes Polri merupakan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghentikan kriminalisasi KPK.
"Ini adalah suatu pembangkangan terhadap sikap Presiden yang menyatakan menyetop kriminalisasi terhadap KPK, tapi masih dilanjutkan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) Chandramotik saat menggelar aksi di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, apabila Polri tidak bisa melakukan penangguhan penahanan Novel, dipastikan hal itu akan merusak seluruh aspek kehidupan, terutama citra penegakan hukum.
"Tidak hanya membuat hukum makin amburadul tapi juga akan menjadikan aspek kehidupan lainnya juga amburadul, termasuk merusak ekonomi kita. Kalau tidak ada kepastian hukum di Indonesia maka akan merusak segala-galanya," kata dia.
Betty Alisyahbana, perwakilan dari ITB Bandung yang juga tergabung dalam gerakan antikorupsi lintas perguruan tinggi itu sangat kecewa terhadap penanggkapan Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi dan bisa memperbaiki hubungan dengan KPK.
"Kita mengharapkan bahwa dengan ditunjuknya Kapolri yang baru bisa melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Dan kami mengharapkan Polri segera bergerak memperbaiki diri dan terus mendrong reformasi Polri," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, pegawai, dan penyidik KPK. Permintaan penghentian kriminalisasi ini, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.
"Presiden dari awal mengatakan ingin menyetop kriminalisasi itu. Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan," kata Pratikno di kantornya, Kamis (5/3/2015) kemarin.
Pratikno membantah jika Presiden tidak menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK selama ini. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi.
Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus