Suara.com - Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi menganggap penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Barekrim Mabes Polri merupakan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghentikan kriminalisasi KPK.
"Ini adalah suatu pembangkangan terhadap sikap Presiden yang menyatakan menyetop kriminalisasi terhadap KPK, tapi masih dilanjutkan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) Chandramotik saat menggelar aksi di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, apabila Polri tidak bisa melakukan penangguhan penahanan Novel, dipastikan hal itu akan merusak seluruh aspek kehidupan, terutama citra penegakan hukum.
"Tidak hanya membuat hukum makin amburadul tapi juga akan menjadikan aspek kehidupan lainnya juga amburadul, termasuk merusak ekonomi kita. Kalau tidak ada kepastian hukum di Indonesia maka akan merusak segala-galanya," kata dia.
Betty Alisyahbana, perwakilan dari ITB Bandung yang juga tergabung dalam gerakan antikorupsi lintas perguruan tinggi itu sangat kecewa terhadap penanggkapan Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi dan bisa memperbaiki hubungan dengan KPK.
"Kita mengharapkan bahwa dengan ditunjuknya Kapolri yang baru bisa melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Dan kami mengharapkan Polri segera bergerak memperbaiki diri dan terus mendrong reformasi Polri," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menghentikan kriminalisasi terhadap pemimpin, pegawai, dan penyidik KPK. Permintaan penghentian kriminalisasi ini, kata Praktikno, juga berlaku bagi para pendukung komisi antirasuah yang dilaporkan ke polisi.
"Presiden dari awal mengatakan ingin menyetop kriminalisasi itu. Itu sudah tidak dapat disangsikan. Jadi mari kita kawal secara teknis di lapangan," kata Pratikno di kantornya, Kamis (5/3/2015) kemarin.
Pratikno membantah jika Presiden tidak menyikapi kriminalisasi yang dilakukan Kepolisian RI terhadap KPK selama ini. Menurut dia, justru Presiden sudah memerintahkan Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi.
Presiden, kata dia, tidak ingin masalah seperti ini terjadi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini