Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Eryanto Nugroho meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Pemecatan didesak dilakukan karena Polri --di bawah pimpinan Badrodin dan BG dinilai telah melakukan kriminalisasi kepada Novel Baswedan.
“Kami memandang upaya cari kesalahan penyidik KPK dan pendukung antikorupsi merupakan upaya melemahkan gerakan antikorupsi di Indonesia. Presiden Jokowi harus berhenti membiarkan penegakan hukum di Indonesia yang semakin suram,” kata Eryanto, saat ditemui di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
"Presiden Joko Widodo pecat Badrodin, pecat BG, atau siapa pun yang melakukan kriminalisasi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Eryanto menjelaskan bahwa substansi kasus Novel Baswedan sarat dengan kejanggalan, dan adanya motif balas dendam. Pasalnya, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Novel Baswedan dimulai dari 2004, lalu diungkit kembali pada 2012 ketika KPK mengusut perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kepolisian, dalam hal ini mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.
"Pada 2015, kasus Novel Baswedan kembali mencuat pasca-KPK melakukan pengusutan terhadap kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Ini kan aneh sekali. Kami melihatnya Polri ini menjatuhkan KPK. Selama tenggang waktu antara 2012 hingga 2015 kenapa tidak ada tindak lanjutnya," tegasnya.
Eryanto pun mendesak Presiden Jokowi dan Polri untuk menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Novel Baswedan dari tahanan. Jika tidak KPK bukan hanya dilemahkan oleh lembaga penegak hukum namun bisa 'mati suri'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas