Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama menyelesaikan kasus yang Novel Baswedan.
Adanya kerja sama, kata Badrodin, akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara cepat. "Kita minta pimpinan KPK koperatif ya, sehingga kita bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," kata Badroodin di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Pada kesempatan itu, Badrodin juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Novel diperlukan untuk melengkapi berkas yang sudah dikembalikan Kejaksaan. Tak hanya itu, penangkapan juga bertujuan agar Polri dapat menggelar rekontruksi atas kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga dilakukan Novel.
"Dilakukan pemanggilan oleh penyidik dua kali, tapi tak hadir karena ada tugas alasannya, kalau nunggu selesai tugas, tunggu pensiun. Kalau waktunya mendesak, sehingga kita lakukan penangkapan. Guna melengkapo berkas yang diminta JPU, sehingga tidak mungkin berkas ini tidak kami lengkapi. JPU akan tagih polri, mana berkasnya? Kita juga akan lakukan pemeriksaan dan rekonstruksi. Kita upayakan selesaikan 1x24 jam sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata mantan Wakapolri tersebut.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri jika Polri tetap menahan Novel Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto