Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama menyelesaikan kasus yang Novel Baswedan.
Adanya kerja sama, kata Badrodin, akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara cepat. "Kita minta pimpinan KPK koperatif ya, sehingga kita bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," kata Badroodin di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Pada kesempatan itu, Badrodin juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Novel diperlukan untuk melengkapi berkas yang sudah dikembalikan Kejaksaan. Tak hanya itu, penangkapan juga bertujuan agar Polri dapat menggelar rekontruksi atas kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga dilakukan Novel.
"Dilakukan pemanggilan oleh penyidik dua kali, tapi tak hadir karena ada tugas alasannya, kalau nunggu selesai tugas, tunggu pensiun. Kalau waktunya mendesak, sehingga kita lakukan penangkapan. Guna melengkapo berkas yang diminta JPU, sehingga tidak mungkin berkas ini tidak kami lengkapi. JPU akan tagih polri, mana berkasnya? Kita juga akan lakukan pemeriksaan dan rekonstruksi. Kita upayakan selesaikan 1x24 jam sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata mantan Wakapolri tersebut.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri jika Polri tetap menahan Novel Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional