Suara.com - Kepala Balai Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalimantan Selatan Amin Amanullah mengatakan sebanyak 20 persen tenaga kerja Indonesia tidak bisa baca tulis sehingga sangat rentan menjadi sasaran hal-hal yang tidak diinginkan.
"Walaupun berbicara bahasa Arab para TKI cukup lancar, menulis tidak bisa," kata Amin di Amuntai, Minggu.
Sebelumnya, Balai Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) melakukan sosialisasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara terkait dengan tenaga kerja Indonesia.
Menurut Amin, untuk melindungi para TKI tersebut, pemerintah kini mewajibkan seluruh TKI yang akan diberangkatkan ke berbagai negara tujuan mengikuti pelatihan keterampilan, bahasa, adat istiadat, dan lainnya.
Adanya perbedaan budaya, adat istiadat, dan kebiasaan antara kultur masyarakat Indonesia dan masyarakat di negara-negara penempatan TKI, kata dia, juga sering memunculkan masalah dan menjadi pemicu berbagai kasus penganiyaan dan kasus hukum.
Amin juga mengingatkan jika masyarakat Arab Saudi sangat anti dengan berbagai atribut dan aktivitas yang mereka nilai berbau sihir (magic) sehingga saat pemeriksaan di bandara Buku Yasin sering disita petugas, kecuali Al Quran.
Ia menegaskan bahwa BP3TKI tidak melarang masyarakat bekerja di luar negeri. Sebaliknya, juga tidak menganjurkan selama masih bisa mencari kerja di dalam negeri.
Namun, Amin mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji para penyalur TKI akan upah kerja yang tinggi.
"Bayangkan majikan di negara Abu Dhabi saja bersedia membayar Rp60 juta bagi penyalur yang bisa mendatangkan tenaga kerja rumah tangga sehingga banyak penyalur tenaga kerja yang tergiur," katanya.
Negosiasi yang saat ini terus diupayakan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi, di antaranya mewajibkan calon TKI mengikuti 400 jam pelatihan sebelum memperoleh visa. Usulan ini sudah disetujui pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah juga mengusulkan TKI harus memiliki handphone. Syarat ini sudah diajukan kepada pemerintah Arab Saudi, termasuk libur satu hari dalam seminggu bagi TKI, Selain itu, agen penyalur TKI juga harus memiliki asrama di Arab Saudi sehingga TKI tidak harus tinggal di rumah majikan.
Terkait dengan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak 2013, kdia mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya melindungi TKI dari perlakuan yang adil selama bekerja di luar negeri.
Melalui moratorium, pemerintah Indonesia melarang warganya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di delapan negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Syiria, Jordan, Qatar, Abu Dhabi, Yaman, Libanon, dan Kuwait.
Moratorium dilatarbelakangi maraknya kasus penganiayaan TKI oleh majikannya hingga kasus hukum yang menjerat TKI, di antaranya sudah menjalani hukuman pancung.
"Upaya negosiasi tengah dilakukan pemerintah Indonesia ke negara-negara penempatan TKI sebagai syarat pencabutan moratorium," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Arus Balik Nataru 2026 Dibayangi Kepadatan Tol, Polda Metro Siapkan 5 Skema Rekayasa Lalu Lintas Ini
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra