Suara.com - Kepala Balai Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalimantan Selatan Amin Amanullah mengatakan sebanyak 20 persen tenaga kerja Indonesia tidak bisa baca tulis sehingga sangat rentan menjadi sasaran hal-hal yang tidak diinginkan.
"Walaupun berbicara bahasa Arab para TKI cukup lancar, menulis tidak bisa," kata Amin di Amuntai, Minggu.
Sebelumnya, Balai Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) melakukan sosialisasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara terkait dengan tenaga kerja Indonesia.
Menurut Amin, untuk melindungi para TKI tersebut, pemerintah kini mewajibkan seluruh TKI yang akan diberangkatkan ke berbagai negara tujuan mengikuti pelatihan keterampilan, bahasa, adat istiadat, dan lainnya.
Adanya perbedaan budaya, adat istiadat, dan kebiasaan antara kultur masyarakat Indonesia dan masyarakat di negara-negara penempatan TKI, kata dia, juga sering memunculkan masalah dan menjadi pemicu berbagai kasus penganiyaan dan kasus hukum.
Amin juga mengingatkan jika masyarakat Arab Saudi sangat anti dengan berbagai atribut dan aktivitas yang mereka nilai berbau sihir (magic) sehingga saat pemeriksaan di bandara Buku Yasin sering disita petugas, kecuali Al Quran.
Ia menegaskan bahwa BP3TKI tidak melarang masyarakat bekerja di luar negeri. Sebaliknya, juga tidak menganjurkan selama masih bisa mencari kerja di dalam negeri.
Namun, Amin mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji para penyalur TKI akan upah kerja yang tinggi.
"Bayangkan majikan di negara Abu Dhabi saja bersedia membayar Rp60 juta bagi penyalur yang bisa mendatangkan tenaga kerja rumah tangga sehingga banyak penyalur tenaga kerja yang tergiur," katanya.
Negosiasi yang saat ini terus diupayakan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi, di antaranya mewajibkan calon TKI mengikuti 400 jam pelatihan sebelum memperoleh visa. Usulan ini sudah disetujui pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah juga mengusulkan TKI harus memiliki handphone. Syarat ini sudah diajukan kepada pemerintah Arab Saudi, termasuk libur satu hari dalam seminggu bagi TKI, Selain itu, agen penyalur TKI juga harus memiliki asrama di Arab Saudi sehingga TKI tidak harus tinggal di rumah majikan.
Terkait dengan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak 2013, kdia mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya melindungi TKI dari perlakuan yang adil selama bekerja di luar negeri.
Melalui moratorium, pemerintah Indonesia melarang warganya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di delapan negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Syiria, Jordan, Qatar, Abu Dhabi, Yaman, Libanon, dan Kuwait.
Moratorium dilatarbelakangi maraknya kasus penganiayaan TKI oleh majikannya hingga kasus hukum yang menjerat TKI, di antaranya sudah menjalani hukuman pancung.
"Upaya negosiasi tengah dilakukan pemerintah Indonesia ke negara-negara penempatan TKI sebagai syarat pencabutan moratorium," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura