Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Senin (4/5/2015) siang.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam hal koordinasi untuk tindak lanjut masalah penanganan UPS (uninterruptible power supply) ya, karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan dari staf-staf beliau, jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Selain koordinasi untuk pemeriksaan sejumlah pegawai pemerintah, kata Budi Waseso, pertemuan tadi juga membicarakan mengenai rencana memeriksa Ahok dalam kasus pengadaan UPS pada APBD 2014.
"Nanti juga Pak Gubernur juga kita mintai (keterangan) beliau, karena beliau kerja penanggung jawab juga dalam pemerintahan," kata Budi Waseso yang berdiri di samping Ahok.
Pemeriksaan terhadap staf pemerintah provinsi nanti akan dilakukan di Balai Kota Jakarta agar tak mengganggu pekerjaan mereka.
"Untuk percepatan penanganan kasus ini, tentunya nanti kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di kantor (DKI) saja, supaya tidak mengganggu daripada pekerjaan," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso masih enggan menyebutkan staf pemerintah yang akan dimintai keterangan penyidik. Yang pasti, kata dia, saksi mengetahui pengadaan alat UPS. Dan jumlah saksinya lebih dari lima orang.
"Nanti-nanti, tentunya yang berkaitan dengan kegiatan -kegiatan itu? Ada banyak ya (yang akan diperiksa), bisa lebih (dari lima orang) lah," kata Budi Waseso.
Budi Waseso juga belum mau menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Secepatnyalah, nanti kan ini terus berlanjut ya, kita tunggu waktunya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjalan, nanti kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya. Nanti kita koreksikan kembali dengan Pak Gub dengan penyidik karena penyidik yang nanti menjadwalkan waktunya," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa