Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Senin (4/5/2015) siang.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam hal koordinasi untuk tindak lanjut masalah penanganan UPS (uninterruptible power supply) ya, karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan dari staf-staf beliau, jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Selain koordinasi untuk pemeriksaan sejumlah pegawai pemerintah, kata Budi Waseso, pertemuan tadi juga membicarakan mengenai rencana memeriksa Ahok dalam kasus pengadaan UPS pada APBD 2014.
"Nanti juga Pak Gubernur juga kita mintai (keterangan) beliau, karena beliau kerja penanggung jawab juga dalam pemerintahan," kata Budi Waseso yang berdiri di samping Ahok.
Pemeriksaan terhadap staf pemerintah provinsi nanti akan dilakukan di Balai Kota Jakarta agar tak mengganggu pekerjaan mereka.
"Untuk percepatan penanganan kasus ini, tentunya nanti kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di kantor (DKI) saja, supaya tidak mengganggu daripada pekerjaan," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso masih enggan menyebutkan staf pemerintah yang akan dimintai keterangan penyidik. Yang pasti, kata dia, saksi mengetahui pengadaan alat UPS. Dan jumlah saksinya lebih dari lima orang.
"Nanti-nanti, tentunya yang berkaitan dengan kegiatan -kegiatan itu? Ada banyak ya (yang akan diperiksa), bisa lebih (dari lima orang) lah," kata Budi Waseso.
Budi Waseso juga belum mau menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Secepatnyalah, nanti kan ini terus berlanjut ya, kita tunggu waktunya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjalan, nanti kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya. Nanti kita koreksikan kembali dengan Pak Gub dengan penyidik karena penyidik yang nanti menjadwalkan waktunya," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh