Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Senin (4/5/2015) siang.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam hal koordinasi untuk tindak lanjut masalah penanganan UPS (uninterruptible power supply) ya, karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan dari staf-staf beliau, jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Selain koordinasi untuk pemeriksaan sejumlah pegawai pemerintah, kata Budi Waseso, pertemuan tadi juga membicarakan mengenai rencana memeriksa Ahok dalam kasus pengadaan UPS pada APBD 2014.
"Nanti juga Pak Gubernur juga kita mintai (keterangan) beliau, karena beliau kerja penanggung jawab juga dalam pemerintahan," kata Budi Waseso yang berdiri di samping Ahok.
Pemeriksaan terhadap staf pemerintah provinsi nanti akan dilakukan di Balai Kota Jakarta agar tak mengganggu pekerjaan mereka.
"Untuk percepatan penanganan kasus ini, tentunya nanti kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di kantor (DKI) saja, supaya tidak mengganggu daripada pekerjaan," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso masih enggan menyebutkan staf pemerintah yang akan dimintai keterangan penyidik. Yang pasti, kata dia, saksi mengetahui pengadaan alat UPS. Dan jumlah saksinya lebih dari lima orang.
"Nanti-nanti, tentunya yang berkaitan dengan kegiatan -kegiatan itu? Ada banyak ya (yang akan diperiksa), bisa lebih (dari lima orang) lah," kata Budi Waseso.
Budi Waseso juga belum mau menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Secepatnyalah, nanti kan ini terus berlanjut ya, kita tunggu waktunya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjalan, nanti kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya. Nanti kita koreksikan kembali dengan Pak Gub dengan penyidik karena penyidik yang nanti menjadwalkan waktunya," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga