Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Senin (4/5/2015) siang.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam hal koordinasi untuk tindak lanjut masalah penanganan UPS (uninterruptible power supply) ya, karena ada beberapa saksi yang harus saya mintai keterangan dari staf-staf beliau, jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Selain koordinasi untuk pemeriksaan sejumlah pegawai pemerintah, kata Budi Waseso, pertemuan tadi juga membicarakan mengenai rencana memeriksa Ahok dalam kasus pengadaan UPS pada APBD 2014.
"Nanti juga Pak Gubernur juga kita mintai (keterangan) beliau, karena beliau kerja penanggung jawab juga dalam pemerintahan," kata Budi Waseso yang berdiri di samping Ahok.
Pemeriksaan terhadap staf pemerintah provinsi nanti akan dilakukan di Balai Kota Jakarta agar tak mengganggu pekerjaan mereka.
"Untuk percepatan penanganan kasus ini, tentunya nanti kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di kantor (DKI) saja, supaya tidak mengganggu daripada pekerjaan," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso masih enggan menyebutkan staf pemerintah yang akan dimintai keterangan penyidik. Yang pasti, kata dia, saksi mengetahui pengadaan alat UPS. Dan jumlah saksinya lebih dari lima orang.
"Nanti-nanti, tentunya yang berkaitan dengan kegiatan -kegiatan itu? Ada banyak ya (yang akan diperiksa), bisa lebih (dari lima orang) lah," kata Budi Waseso.
Budi Waseso juga belum mau menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Secepatnyalah, nanti kan ini terus berlanjut ya, kita tunggu waktunya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjalan, nanti kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya. Nanti kita koreksikan kembali dengan Pak Gub dengan penyidik karena penyidik yang nanti menjadwalkan waktunya," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu