Suara.com - Kementerian ESDM mengungkapkan, ledakan yang terjadi bersamaan dengan peristiwa longsor di Kampung Cibitung, Pangalengan, Kabupaten Bandung, karena instalasi pipa panas bumi milik PT Star Energy yang bergeser dan terputus akibat longsoran.
Ledakan dipicu karena uap yang keluar dari pipa ikut tertimbun longsoran sehingga menyebakan ledakan.
Dari rilis yang diterima Suara.com, Selasa malam (5/5/2015), menyebutkan, longsoran terjadi akibat curah hujan yang terus menerus di hulu/ bagian atas pipa yang kondisi tanahnya kritis dan labil karena aktivitas pertanian.
“Karena yang terkena longsor adalah pipa yang menuju lokasi pembangkit, maka operasi Star Energy unit 1 dan 2 dihentikan secara total. Unit 1: 110MW dan unit 2: 117MW, total 227MW,” tulis keterangan dalam rilis dari Pusat Komunikasi ESDM.
Seperti diberitakan, peristiwa longsor di Pangalengan memakan korban satu orang meninggal dunia dan diperkirakan 14 lainnya masih tertimbun longsoran.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)mengungkapkan, longsor terjadi pada pukul 14.00 WIB yang disusul oleh sebuah ledakan.
Delapan orang berhasil diselamatkan dengan kondisi, empat diantaranya luka berat dan sisanya luka ringan.
Korban meninggal bernama Iran (50) warga setempat, sementara korban luka dirawat di rumah sakit terdekat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung sudah memperingatkan kepada penduduk adanya retakan di perbukitan akibat hujan deras empat hari sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?