Suara.com - Seorang hakim Afghanistan, hari Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki yang didakwa mengeroyok seorang perempuan hingga tewas. Perempuan malang tersebut menjadi bulan-bulanan setelah dituding membakar sebuah Al Quran di Kabul, Afghanistan.
Selain memvonis mati empat pelaku, hakim juga memvonis penjara 16 tahun bagi delapan pelaku penyerangan lainnya. Hakim Safiullah Mujadidi melepaskan 18 terdakwa lainnya karena kurang bukti.
Keempat lelaki dipidana mati atas dakwaan pembunuhan, berdasarkan rekaman video ponsel yang menampilkan insiden pengeroyokan.
Sebanyak 19 polisi juga diadili. Mereka dituding hanya diam saja selagi pengeroyokan berlangsung. Vonis atas diri mereka baru akan diberikan akhir pekan nanti.
Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun tersebut dikeroyok pada tanggal 19 Maret silam. Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara Farkhunda dengan seorang guru agama.
Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Farkhunda dituding membakar Al Quran. Massa yang berada di sekitar lokasi mendengar hal itu lalu menyerang Farkhunda tanpa belas kasihan.
Meski banyak saksi mata yang menyebut Farkhunda tidak membakar Al Quran, ia mengalami perlakuan sadis.
Ia dipukuli hingga babak belur, dilindas dengan sebuah mobil, lalu diseret di sepanjang jalan sampai akhirnya dibakar hidup-hidup. (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan