Suara.com - Seorang hakim Afghanistan, hari Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki yang didakwa mengeroyok seorang perempuan hingga tewas. Perempuan malang tersebut menjadi bulan-bulanan setelah dituding membakar sebuah Al Quran di Kabul, Afghanistan.
Selain memvonis mati empat pelaku, hakim juga memvonis penjara 16 tahun bagi delapan pelaku penyerangan lainnya. Hakim Safiullah Mujadidi melepaskan 18 terdakwa lainnya karena kurang bukti.
Keempat lelaki dipidana mati atas dakwaan pembunuhan, berdasarkan rekaman video ponsel yang menampilkan insiden pengeroyokan.
Sebanyak 19 polisi juga diadili. Mereka dituding hanya diam saja selagi pengeroyokan berlangsung. Vonis atas diri mereka baru akan diberikan akhir pekan nanti.
Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun tersebut dikeroyok pada tanggal 19 Maret silam. Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara Farkhunda dengan seorang guru agama.
Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Farkhunda dituding membakar Al Quran. Massa yang berada di sekitar lokasi mendengar hal itu lalu menyerang Farkhunda tanpa belas kasihan.
Meski banyak saksi mata yang menyebut Farkhunda tidak membakar Al Quran, ia mengalami perlakuan sadis.
Ia dipukuli hingga babak belur, dilindas dengan sebuah mobil, lalu diseret di sepanjang jalan sampai akhirnya dibakar hidup-hidup. (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat