Suara.com - Seorang hakim Afghanistan, hari Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki yang didakwa mengeroyok seorang perempuan hingga tewas. Perempuan malang tersebut menjadi bulan-bulanan setelah dituding membakar sebuah Al Quran di Kabul, Afghanistan.
Selain memvonis mati empat pelaku, hakim juga memvonis penjara 16 tahun bagi delapan pelaku penyerangan lainnya. Hakim Safiullah Mujadidi melepaskan 18 terdakwa lainnya karena kurang bukti.
Keempat lelaki dipidana mati atas dakwaan pembunuhan, berdasarkan rekaman video ponsel yang menampilkan insiden pengeroyokan.
Sebanyak 19 polisi juga diadili. Mereka dituding hanya diam saja selagi pengeroyokan berlangsung. Vonis atas diri mereka baru akan diberikan akhir pekan nanti.
Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun tersebut dikeroyok pada tanggal 19 Maret silam. Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara Farkhunda dengan seorang guru agama.
Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Farkhunda dituding membakar Al Quran. Massa yang berada di sekitar lokasi mendengar hal itu lalu menyerang Farkhunda tanpa belas kasihan.
Meski banyak saksi mata yang menyebut Farkhunda tidak membakar Al Quran, ia mengalami perlakuan sadis.
Ia dipukuli hingga babak belur, dilindas dengan sebuah mobil, lalu diseret di sepanjang jalan sampai akhirnya dibakar hidup-hidup. (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027