Suara.com - Seorang hakim Afghanistan, hari Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki yang didakwa mengeroyok seorang perempuan hingga tewas. Perempuan malang tersebut menjadi bulan-bulanan setelah dituding membakar sebuah Al Quran di Kabul, Afghanistan.
Selain memvonis mati empat pelaku, hakim juga memvonis penjara 16 tahun bagi delapan pelaku penyerangan lainnya. Hakim Safiullah Mujadidi melepaskan 18 terdakwa lainnya karena kurang bukti.
Keempat lelaki dipidana mati atas dakwaan pembunuhan, berdasarkan rekaman video ponsel yang menampilkan insiden pengeroyokan.
Sebanyak 19 polisi juga diadili. Mereka dituding hanya diam saja selagi pengeroyokan berlangsung. Vonis atas diri mereka baru akan diberikan akhir pekan nanti.
Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun tersebut dikeroyok pada tanggal 19 Maret silam. Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara Farkhunda dengan seorang guru agama.
Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Farkhunda dituding membakar Al Quran. Massa yang berada di sekitar lokasi mendengar hal itu lalu menyerang Farkhunda tanpa belas kasihan.
Meski banyak saksi mata yang menyebut Farkhunda tidak membakar Al Quran, ia mengalami perlakuan sadis.
Ia dipukuli hingga babak belur, dilindas dengan sebuah mobil, lalu diseret di sepanjang jalan sampai akhirnya dibakar hidup-hidup. (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah