Suara.com - Seorang hakim Afghanistan, hari Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki yang didakwa mengeroyok seorang perempuan hingga tewas. Perempuan malang tersebut menjadi bulan-bulanan setelah dituding membakar sebuah Al Quran di Kabul, Afghanistan.
Selain memvonis mati empat pelaku, hakim juga memvonis penjara 16 tahun bagi delapan pelaku penyerangan lainnya. Hakim Safiullah Mujadidi melepaskan 18 terdakwa lainnya karena kurang bukti.
Keempat lelaki dipidana mati atas dakwaan pembunuhan, berdasarkan rekaman video ponsel yang menampilkan insiden pengeroyokan.
Sebanyak 19 polisi juga diadili. Mereka dituding hanya diam saja selagi pengeroyokan berlangsung. Vonis atas diri mereka baru akan diberikan akhir pekan nanti.
Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun tersebut dikeroyok pada tanggal 19 Maret silam. Pengeroyokan berawal dari adu mulut antara Farkhunda dengan seorang guru agama.
Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Farkhunda dituding membakar Al Quran. Massa yang berada di sekitar lokasi mendengar hal itu lalu menyerang Farkhunda tanpa belas kasihan.
Meski banyak saksi mata yang menyebut Farkhunda tidak membakar Al Quran, ia mengalami perlakuan sadis.
Ia dipukuli hingga babak belur, dilindas dengan sebuah mobil, lalu diseret di sepanjang jalan sampai akhirnya dibakar hidup-hidup. (Reuters/BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan