Suara.com - Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Cicih bin Aing Tholib meminta belas kasihan ke Presiden Joko Widodo. Cicih diputus hukuman mati oleh pengadilan setempat.
Cicih adalah tenaga kerja perempuan asal Karawang, Jawa Barat. Dia dituduh membunuh anak majikannya yang masih kecil di Abu Dhabi. Cicih sudah 2 kali menjalani siding.
Di siding pertama, dia divonis hukuman mati. Setelah itu pengacara Cicih banding, namun dia masih dihukum mati. Sekarang Cicih tengah menjalani siding banding kedua.
Adik Cicih, Nuryati datang ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama ibu dan ayah Cicih, Zubaidah dan Tholib. Keluarga Cicih bertemu dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dengan diantar Anggota DPR dari Partai Demokrat Saan Mustafa.
Nuryanti meminta Presiden Joko Widodo melobi Raja Abu Dhabi, Khalifa bin Zayed Al Nahyan untuk membebaskan kakaknya. Nuryanti mendengar cerita kakaknya, kalau TKI asal Filipina yang dihukum mati akhirnya dibebaskan. Sebab Presiden Filipina Benigno Aquino menghubungi langsung Raja Abu Dhabi.
“Mohon bantuannya untuk Bapak Presiden agar kami bisa berkumpul sama keluarga lagi. Mohon pertolongannya kepada Bapak Presiden,” kata Nuryati di Kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (6/5/2015).
"Kakak saya cerita, TKI yang dihukum mati asal Filipina diampuni. Karena Presiden (Filipina) hubungi langsung ke sana," tambah Nuryati.
Nuryati bercerita kakaknya bekerja di Abu Dhabi sejak tahun 2009. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan menjaga anak bayi. Di tahun 2012, Cicih dituduh membunuh anak bayi majikan yang usianya kurang lebih 1 tahun.
Namun kasus pembunuhan itu baru diketahui keluarga Cicih di tahun 2013. Nuryati pun mengadu ke Saan Mustafa untuk ditemani melapor ke BNP2TKI. Saan san keluarga Cicih pun sudah bertemu dengan staf Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Abu Dhabi.
“Kasus ini sudah bergulir. Tapi keluarga tidak ingin dibayar uang diat. Mereka mau meneruskan ke keluarga,” kata Saan.
Saan yang mengikuti kasus Cicih menduga ada unsur jebakan di kasus itu. Sebab Cicih tidak bekerja sendiri di rumah majikannya.
“Ada 2 pekerja di rumah itu, satu lagi asal Filipina. Cicih pun membantah membunuh anak majikannya. Tapi dia dipaksa untuk mengaku membunuh dengan iming-iming akan diberikan tiket pulang ke Indonesia. Tapi setelah mengaku, Cicih malah dipenjara,” cerita Saan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam