Suara.com - Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Cicih bin Aing Tholib meminta belas kasihan ke Presiden Joko Widodo. Cicih diputus hukuman mati oleh pengadilan setempat.
Cicih adalah tenaga kerja perempuan asal Karawang, Jawa Barat. Dia dituduh membunuh anak majikannya yang masih kecil di Abu Dhabi. Cicih sudah 2 kali menjalani siding.
Di siding pertama, dia divonis hukuman mati. Setelah itu pengacara Cicih banding, namun dia masih dihukum mati. Sekarang Cicih tengah menjalani siding banding kedua.
Adik Cicih, Nuryati datang ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama ibu dan ayah Cicih, Zubaidah dan Tholib. Keluarga Cicih bertemu dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dengan diantar Anggota DPR dari Partai Demokrat Saan Mustafa.
Nuryanti meminta Presiden Joko Widodo melobi Raja Abu Dhabi, Khalifa bin Zayed Al Nahyan untuk membebaskan kakaknya. Nuryanti mendengar cerita kakaknya, kalau TKI asal Filipina yang dihukum mati akhirnya dibebaskan. Sebab Presiden Filipina Benigno Aquino menghubungi langsung Raja Abu Dhabi.
“Mohon bantuannya untuk Bapak Presiden agar kami bisa berkumpul sama keluarga lagi. Mohon pertolongannya kepada Bapak Presiden,” kata Nuryati di Kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (6/5/2015).
"Kakak saya cerita, TKI yang dihukum mati asal Filipina diampuni. Karena Presiden (Filipina) hubungi langsung ke sana," tambah Nuryati.
Nuryati bercerita kakaknya bekerja di Abu Dhabi sejak tahun 2009. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan menjaga anak bayi. Di tahun 2012, Cicih dituduh membunuh anak bayi majikan yang usianya kurang lebih 1 tahun.
Namun kasus pembunuhan itu baru diketahui keluarga Cicih di tahun 2013. Nuryati pun mengadu ke Saan Mustafa untuk ditemani melapor ke BNP2TKI. Saan san keluarga Cicih pun sudah bertemu dengan staf Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Abu Dhabi.
“Kasus ini sudah bergulir. Tapi keluarga tidak ingin dibayar uang diat. Mereka mau meneruskan ke keluarga,” kata Saan.
Saan yang mengikuti kasus Cicih menduga ada unsur jebakan di kasus itu. Sebab Cicih tidak bekerja sendiri di rumah majikannya.
“Ada 2 pekerja di rumah itu, satu lagi asal Filipina. Cicih pun membantah membunuh anak majikannya. Tapi dia dipaksa untuk mengaku membunuh dengan iming-iming akan diberikan tiket pulang ke Indonesia. Tapi setelah mengaku, Cicih malah dipenjara,” cerita Saan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun