Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pimpinan KPK agar prajurit TNI mengisi jabatan sekretaris jenderal di institusi ad hoc tersebut.
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/5/2015).
TNI memiliki beberapa organ yang mengurusi atau terkait dengan aspek hukum, di antaranya polisi militer, Oditurat Jenderal TNI atau matra TNI, dan Badan Pembinaan Hukum TNI, serta Mahkamah Militer.
KPK dipimpin seorang ketua dan didampingi beberapa deputi ketua sesuai bidang masing-masing, yang semuanya diangkat Presiden.
Moeldoko menjelaskan ia sendiri memberikan anggotanya masuk dalam organisasi KPK, namun jika anggota TNI telah tergabung ke lembaga antirasuah, harus menanggalkan keanggotaan TNI-nya alias pensiun dini.
"Ini kan demi kepentingan negara. Jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai syarat-syarat yang ditentukan," katanya.
Moeldoko membantah anggapan bahwa wacana penempatan anggota TNI di KPK sebagai bentuk persaingan dengan Polri. Ada banyak polisi menjadi penyidik di KPK.
"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," kata dia.
Isu permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaganya tersebut tersebar pascapenangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh polisi, beberapa waktu lalu. Novel sebelumnya adalah perwira polisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita