Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pimpinan KPK agar prajurit TNI mengisi jabatan sekretaris jenderal di institusi ad hoc tersebut.
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/5/2015).
TNI memiliki beberapa organ yang mengurusi atau terkait dengan aspek hukum, di antaranya polisi militer, Oditurat Jenderal TNI atau matra TNI, dan Badan Pembinaan Hukum TNI, serta Mahkamah Militer.
KPK dipimpin seorang ketua dan didampingi beberapa deputi ketua sesuai bidang masing-masing, yang semuanya diangkat Presiden.
Moeldoko menjelaskan ia sendiri memberikan anggotanya masuk dalam organisasi KPK, namun jika anggota TNI telah tergabung ke lembaga antirasuah, harus menanggalkan keanggotaan TNI-nya alias pensiun dini.
"Ini kan demi kepentingan negara. Jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai syarat-syarat yang ditentukan," katanya.
Moeldoko membantah anggapan bahwa wacana penempatan anggota TNI di KPK sebagai bentuk persaingan dengan Polri. Ada banyak polisi menjadi penyidik di KPK.
"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," kata dia.
Isu permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaganya tersebut tersebar pascapenangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh polisi, beberapa waktu lalu. Novel sebelumnya adalah perwira polisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer