Suara.com - Lima tahanan politik atau narapidana politik Papua bakal menerima grasi dari Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (9/5/2015).
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Demianus Rumbiak, Sabtu pagi di Jayapura, membenarkan pemberian grasi itu oleh orang nomor satu di Indonesia.
"Iya, benar. Nanti ada lima orang yang akan terima grasi langsung dari Presiden Joko Widodo," kata Demianus Rumbiak.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dan rombongan akan berkunjung langsung ke Lapas Abepura yang terletak di Kamkey, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura dan memberikan secara langsung grasi tersebut.
"Info yang kami terima Pak Presiden Jokowi akan ke Lapas Abepura sekitar pukul 18.00 WIT. Tapi ini info ini bersifat sementara bisa tepat, bisa juga berubah," katanya.
Informasi yang diterima Antara Jayapura, kelima orang yang akan terima grasi itu adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (penjara seumur hidup). Kelimanya terlibat pembobolan gudang senjata Kodim 1710/Wamena pada 2003 lalu.
Sebelumnya penahanan mereka dipindah ke Lapas Makasar kemudian di kembalikan ke Papua. Dua orang di Lapas Nabire dan tiga orang di Lapas Biak.
Secara terpisah, kuasa hukum kelima orang tersebut, Latifa Anum Siregar yang juga direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua mengapresiasi pemberian grasi oleh Presiden Jokowi.
"Saya juga berharap Presiden Jokowi juga memberikan grasi kepada tahanan-tahanan politik lainnya agar Indonesia ini menjadi negara demokrasi baru di dunia," katanya lewat telepon seluler.
Kelima tapol/napol itu, kini berada di Lapas Abepura guna menerima grasi dari Presiden Jokowi.
Pagi tadi, Presiden Jokowi telah meninjau dan meresmikan pembangunan Pasar Pharaa Sentani dan pembangunan fasilitas stadion untuk PON 2020 di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kini, Presiden Jokowi dan rombongan sedang berada di Bumi Perkemahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura guna meresmikan pembangunan Kampus IPDN regional Papua.(Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka