Suara.com - Mulyono, warga Rembang, Jawa Tengah, yang kini menjadi tersangka penyelundup burung langka jenis bayan dan kakatua berjambul kuning, ditahan di Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar mengatakan kepada polisi, Mulyono mengaku mendapatkan burung-burung tersebut dari teman.
"Ngakunya, dikasih orang. Ngaku dibawa untuk dipelihara," kata Lily kepada suara.com, Minggu (10/5/2015).
Mulyono, kata Lily, juga mengaku tidak tahu kalau burung yang dibawanya termasuk jenis langka dan dilindungi undang-undang. Tapi, polisi tidak percaya begitu saja pengakuannya.
Pasalnya, kata Lily, saat dibawa lewat pelabuhan, burung tersebut disembunyikan di dalam jerigen. Jerigennya kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus.
"Kalau tidak tahu dilarang, masa burung dimasukkan di dalam jerigen minyak yang ukuran lima literan itu. Terus jerigan itu dilubangi untuk diisi burung. Jerigen itu dimasukkan lagi ke dalam kardus. Baru kemudian kardus ditenteng," katanya.
Dari cara Mulyono menyembunyikan burung, Lily menduga yang bersangkutan sudah tahu kalau burung tersebut langka dan dilindungi UU.
"Sepertinya sudah ngerti dilarang dan dilindungi. Beda kalau misalnya, dia bawanya dipegang aja gitu," kata Lily.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pengembangan. Polisi akan menelusurinya sampai ke Tual.
Pada saat penangkapan Mulyono, Senin (4/5/2015) lalu, Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak juga menemukan sebanyak 21 burung kakatua berjambul kuning di dek kapal.
Namun, Mulyono mengaku tidak tahu siapa pemilik 21 burung itu. Ia hanya mengakui memiliki dua.
Gara-gara kasus ini, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berang. Bahkan, kemudian muncul tagar #Savejambulkuning di media sosial.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menyiapkan tiga posko bagi anggota masyarakat yang ingin mengembalikan kakatua berjambul kuning.
Posko satu di gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Posko dua di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-3908771.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs