Suara.com - Penyidik Polri telah menyita lima buah kapal besar dalam penyidikan kasus perbudakan anak buah kapal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
"Kami sudah tahan lima kapal besar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Sementara pihaknya juga sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya enggan menyebut inisial tersangka karena kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.
"Pelaku baru hari ini kami tahan. Satu orang, dia WNI," katanya.
Tersangka tersebut, kata Waseso, berperan sebagai pembeli calon ABK yang nantinya akan dijadikan budak. "Dia yang membeli dan mengambil yang akan dijadikan budak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan ABK asal Myanmar, Kamboja dan Laos meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka karena tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Wartawan Associated Press yang melaporkan hasil reportase berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves" menimbulkan dugaan adanya praktik perbudakan oleh PT. Pusaka Benjina Resources terhadap ABK asing yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan milik perusahaan tersebut.
Berdasarkan pemberitaan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menerjunkan tim investigasi ke Benjina, dan akhirnya mengevakuasi 369 ABK asing ke Tual dengan bantuan TNI AL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026