Suara.com - Sebanyak 58 anak buah kapal (ABK) warga Kamboja korban perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru yang telah dievakuasi ke Tual, Maluku Tenggara bulan lalu, akan dipulangkan ke negara asalnya.
Kepala Imigrasi Kelas II Tual Rudiara R. Kosasih mengatakan, dokumen perjalanan untuk para ABK itu sudah didapatkan dari Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk keperluan proses pemulangan ke negara asal.
Rudiara yang sedang berada di Ambon saat diminta konfirmasi mengenai hal itu, menyatakan 58 ABK warga negara Kamboja tersebut dijadwalkan diterbangkan ke Ambon pada Minggu (10/5/2015), sebelum kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan seterusnya ke negara asal mereka.
"58 eks ABK kamboja akan dipulangkan hari Minggu dengan Garuda," demikian isi pesan singkat (sms) Rudiara yang diterima Antara.
Menurut dia, pengawalan terhadap 58 ABK asing itu akan dilakukan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 2 Tual dan petugas sepervisi dari Bagian Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
Sejak evakuasi dilakukan oleh Satgas PSDKP Tual dibantu TNI AL pada 4 April 2015, saat ini terdapat lebih dari 300 warga negara asing yang sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal-kapal ikan milik PT. Pusaka Benjina Resources berada di PPN Tual yang dijadikan tempat penampungan sementara bagi mereka.
Rudiara mengatakan, selain 58 warga negara Kamboja itu, proses deportasi juga akan dilakukan terhadap 311 eks ABK asal Myanmar dan Laos.
"Dokumen-dokumen untuk deportasi mereka sedang dilengkapi, dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa dilakukan," katanya.
Ratusan ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja untuk PT. Pusaka Benjina Resources meminta dipulangkan ke negara asalnya karena tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai. (Antara)
Berita Terkait
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut
-
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?