Suara.com - Sebanyak 58 anak buah kapal (ABK) warga Kamboja korban perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru yang telah dievakuasi ke Tual, Maluku Tenggara bulan lalu, akan dipulangkan ke negara asalnya.
Kepala Imigrasi Kelas II Tual Rudiara R. Kosasih mengatakan, dokumen perjalanan untuk para ABK itu sudah didapatkan dari Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk keperluan proses pemulangan ke negara asal.
Rudiara yang sedang berada di Ambon saat diminta konfirmasi mengenai hal itu, menyatakan 58 ABK warga negara Kamboja tersebut dijadwalkan diterbangkan ke Ambon pada Minggu (10/5/2015), sebelum kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan seterusnya ke negara asal mereka.
"58 eks ABK kamboja akan dipulangkan hari Minggu dengan Garuda," demikian isi pesan singkat (sms) Rudiara yang diterima Antara.
Menurut dia, pengawalan terhadap 58 ABK asing itu akan dilakukan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 2 Tual dan petugas sepervisi dari Bagian Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
Sejak evakuasi dilakukan oleh Satgas PSDKP Tual dibantu TNI AL pada 4 April 2015, saat ini terdapat lebih dari 300 warga negara asing yang sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal-kapal ikan milik PT. Pusaka Benjina Resources berada di PPN Tual yang dijadikan tempat penampungan sementara bagi mereka.
Rudiara mengatakan, selain 58 warga negara Kamboja itu, proses deportasi juga akan dilakukan terhadap 311 eks ABK asal Myanmar dan Laos.
"Dokumen-dokumen untuk deportasi mereka sedang dilengkapi, dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa dilakukan," katanya.
Ratusan ABK asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja untuk PT. Pusaka Benjina Resources meminta dipulangkan ke negara asalnya karena tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai. (Antara)
Berita Terkait
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut
-
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin