Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera mencabut izin usaha PT Pusaka Benjina Resource (PBR) yang belakangan ini dikabarkan terlibat dalam kasus perbudakan anak buah kapal (ABK).
Susi mengaku telah memberikan semua dokumen-dokumen yang diminta oleh BKPM terkait kasus ini.
“Awal April lalu saya meminta BKPM untuk mencabut izin PBR. Terus terakhir kemarin katanya ada dokumen yang kurang. Tapi Dirjen KKP sudah melakukan pertemuan dengan BKPM terkait penyerahan dokumen. Saya sudah serahkan semua ke BKPM. Tapi enggak tau kenapa belum dicabut,” jelas Susi, saat ditemui di rumahnya, Senin (27/4/2015).
Menurut Susi, desakan ini diajuakn, karena perusahaan tersebut telah terbukti melakukan perbudakan dan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. Sayangnya, hingga kini BKPM tak kunjung mencabut izin prinsip dan izin usaha Benjina.
Susi menilai, semua bukti yang diserahkan cukup untuk membekukan Benjina.
“Saya sudah menjelaskan kalau kapal-kapal Benjina ini kan kapal asing. Kapalnya dibenderain Indonesia aja. Jelas itu milik Thailand. Semestinya BKPM tidak boleh ragukan hal itu,” tegasnya.
KKP juga telah mencabut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Pengumpul/Pengangkut Ikan (SIKPI) kapal-kapal milik PBR.
PBR merupakan perusahaan perikanan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. PBR memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Pusaka Benjina Armada, PT Pusaka Benjina Nusantara, dan PT Pusaka Bahari. PBR diduga telah memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.
Kasus ini makin menjadi sorotan publik, karena di salah satu saksi kasus ini meninggal di tengah proses penyidikan.
Berita Terkait
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global