Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera mencabut izin usaha PT Pusaka Benjina Resource (PBR) yang belakangan ini dikabarkan terlibat dalam kasus perbudakan anak buah kapal (ABK).
Susi mengaku telah memberikan semua dokumen-dokumen yang diminta oleh BKPM terkait kasus ini.
“Awal April lalu saya meminta BKPM untuk mencabut izin PBR. Terus terakhir kemarin katanya ada dokumen yang kurang. Tapi Dirjen KKP sudah melakukan pertemuan dengan BKPM terkait penyerahan dokumen. Saya sudah serahkan semua ke BKPM. Tapi enggak tau kenapa belum dicabut,” jelas Susi, saat ditemui di rumahnya, Senin (27/4/2015).
Menurut Susi, desakan ini diajuakn, karena perusahaan tersebut telah terbukti melakukan perbudakan dan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. Sayangnya, hingga kini BKPM tak kunjung mencabut izin prinsip dan izin usaha Benjina.
Susi menilai, semua bukti yang diserahkan cukup untuk membekukan Benjina.
“Saya sudah menjelaskan kalau kapal-kapal Benjina ini kan kapal asing. Kapalnya dibenderain Indonesia aja. Jelas itu milik Thailand. Semestinya BKPM tidak boleh ragukan hal itu,” tegasnya.
KKP juga telah mencabut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Pengumpul/Pengangkut Ikan (SIKPI) kapal-kapal milik PBR.
PBR merupakan perusahaan perikanan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. PBR memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Pusaka Benjina Armada, PT Pusaka Benjina Nusantara, dan PT Pusaka Bahari. PBR diduga telah memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.
Kasus ini makin menjadi sorotan publik, karena di salah satu saksi kasus ini meninggal di tengah proses penyidikan.
Berita Terkait
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN