Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera mencabut izin usaha PT Pusaka Benjina Resource (PBR) yang belakangan ini dikabarkan terlibat dalam kasus perbudakan anak buah kapal (ABK).
Susi mengaku telah memberikan semua dokumen-dokumen yang diminta oleh BKPM terkait kasus ini.
“Awal April lalu saya meminta BKPM untuk mencabut izin PBR. Terus terakhir kemarin katanya ada dokumen yang kurang. Tapi Dirjen KKP sudah melakukan pertemuan dengan BKPM terkait penyerahan dokumen. Saya sudah serahkan semua ke BKPM. Tapi enggak tau kenapa belum dicabut,” jelas Susi, saat ditemui di rumahnya, Senin (27/4/2015).
Menurut Susi, desakan ini diajuakn, karena perusahaan tersebut telah terbukti melakukan perbudakan dan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. Sayangnya, hingga kini BKPM tak kunjung mencabut izin prinsip dan izin usaha Benjina.
Susi menilai, semua bukti yang diserahkan cukup untuk membekukan Benjina.
“Saya sudah menjelaskan kalau kapal-kapal Benjina ini kan kapal asing. Kapalnya dibenderain Indonesia aja. Jelas itu milik Thailand. Semestinya BKPM tidak boleh ragukan hal itu,” tegasnya.
KKP juga telah mencabut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Pengumpul/Pengangkut Ikan (SIKPI) kapal-kapal milik PBR.
PBR merupakan perusahaan perikanan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. PBR memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Pusaka Benjina Armada, PT Pusaka Benjina Nusantara, dan PT Pusaka Bahari. PBR diduga telah memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.
Kasus ini makin menjadi sorotan publik, karena di salah satu saksi kasus ini meninggal di tengah proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya