Suara.com - Rumahnya seorang perwira Polri yang berada di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga dijadikan tempat penampungan 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat yang merupakan calon pekerja migran ilegal.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Lampung, dimana kepolisian tengah mendalami keterlibatan pemilik rumah itu dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Lantas seperti apakah fakta-fakta yang ditemukan terkait rumah perwira Polri itu? simak ulasannya berikut ini.
1. Rumah telah dipasangi garis polisi
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan kalau rumah yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H. Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung itu merupakan milik anggota polisi berpangkat AKBP yang berinisial L.
Kini rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 calon pekerja migran illegal itu telah dipasangi garis polisi.
Irjen Helmy mengatakan, kini kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap mengapa 24 calon pekerja migran asa NTB bisa berada di rumah itu.
2. Berada di lahan setengah hektare
Rumah milik perwira menengah Polri yang diduga digunakan untuk menampung 24 calon pekerja migran berada di atas lahan seluas setengah hektare.
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Rumah Perwira Polri Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Bandar Lampung
Di dalam lahan itu terdapat tiga bangunan yang yang dipakai untuk menginap berada di belakang bangunan lainnya.
3. Kondisi rumah sudah tidak layak huni
Ketua RT 06 LK 1 Rajabasa Ngadiono mengatakan, rumah itu sudah tidak layak dihuni. Temboknya nampak sudah kusam.
Tak hanya itu, kondisi bangunannya juga kotor, catnya terlihat pudar seperti tidak terawat. Sementara halamannya telah dipenuhi alang-alang setinggi satu meter.
4. Sudah lama ditinggal pemiliknya
Salah satu warga Jalan Padat Karya Sri mengatakan, rumah tersebut sudah lama tidak ditinggali oleh pemiliknya, AKBP L.
Berita Terkait
-
Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan
-
Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan
-
Pasutri di Jakbar Ditangkap dalam Kasus TPPO, 22 Korban Asal NTB Diselamatkan di Dua Lokasi Penampungan
-
Kata Mabes Polri Soal Rumah Perwira Polri Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Bandar Lampung
-
Apa Itu TTPO? Heboh Pekerja Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas